TRAFFICKING PEREMPUAN DAN ANAK DI JAWA BARAT (STUDI KASUS DI KABUPATEN BANDUNG, INDRAMAYU DAN KARAWANG)

Komariah Emong Sapardjaja

Abstract


Perdagangan perempuan dan anak telah menjadi masalah internasional karena
telah merendahkan harkat dan martabat perempuan dan anak, yang merupakan
hak asasi manusia yang sangat fundamental sifatnya. Perdagangan perempuan
dan anak mempunyai ciri yang sangat khusus, yaitu semacam penghambaan/
perbudakan, serta merupakan kejahatan transnasional, padahal perbudakan telah
dihapuskan sejak tahun 1926. Badan-badan dunia seperti PBB mengeluarkan
deklarasi anti perdagangan perempuan dan anak, dan berbagai konvensi
internasional melarangnya, seperti CEDAW, serta menggolongkan kejahatan
tersebut sebagai kejahatan yang sangat serius. Indonesia dianggap sebagai
negara yang kurang serius memerangi kejahatan perdagangan perempuan dan
anak. Oleh karena itu penelitian ini mencoba mengungkapan jaringan serta peta
perdagangan perempuan dan anak di Jawa Barat sebagai daerah asal korban
yang terbesar, serta upaya pencegahannya, melalui studi kasus dan observasi
lapangan di Kabupaten Bandung, Indramayu, dan Karawang, dengan
menggunakan pendekatan deskriptif analitis.
Kata kunci : Trafficking



DOI: https://doi.org/10.24198/sosiohumaniora.v5i2.5297

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2003 Sosiohumaniora

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

 Sosiohumaniora Indexed By:

 

width= width= width= width=120 width= width=  width=  width= width= width= width= width=  width= width=120 

Lisensi Creative Commons Creation is distributed below Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

  

Visitor Statistics


Published By:

Faculty of Social and Political Sciences, Universitas Padjadjaran

Dean's Building 2nd Floor, Jalan Ir. Soekarno Km. 21 Jatinangor, Sumedang 45363

Email: jurnal.sosiohumaniorafisip@gmail.com