KEBIJAKAN PENATAAN MINIMARKET DAN PEMBERDAYAAN PEDAGANG TRADISIONAL DI KOTA BANDUNG: STUDI DI KAWASAN PEMUKIMAN KECAMATAN ANTAPANI

Budiman Rusli

Abstract


Penelitian ini menyoroti masalah kebijakan penataan pasar modern
dalam hal ini mini market yang belum berjalan sesuai harapan. Ditemukan banyak
pelanggaran yang menyebabkan para pedagang tradisional tersudutkan bahkan
tidak sedikit yang gulung tikar. Lokasi penelitian ini di kawasan pemukiman
Kecamatan Antapani yang tediri dari empat kelurahan yaitu; Kelurahan Antapani
Wetan, Kelurahan Antapani Kulon, Kelurahan Antapani Tengan dan Kelurahan
Antapani Kidul. Pendekatan yang dilakukan dalam penelitian ini adalah kualitatif.
Data diperoleh melalui indepth interview, observasi, studi literature dan
pengumpulan data sekunder. Adapun informan pada penelitian ini adalah pejabat
perijinan BPPT, Disperindag KUKM, Camat Antapani, Minimarket dan Ritel
Tradisional di Kecamatan Antapani. Berdasarkan hasil penelitian, diketahui bahwa
implementasi Kebijakan Penataan minimarket belum berjalan sesuai dengan
harapan. Perkembangan usaha ritel modern masih mendominasi perekonomian
masyarakat. Belum ada usaha yang berhasil secara signifikan memberdayakan
para pedagang tradisional agar siap bersaing merebut pasar potensial yaitu
konsumen yang bermukim di sekitar kawasan perumahan tersebut.Pelanggaran
demi pelanggaran masih terjadi. Berdampak pada penurunan omzet yang sangat
tajam melampaui angka 70% yang membuat pelaku ekonomi yang lemah ini
tersudutkan dan tidak sedikit yang gulung tikar. Dari hasil penelitian di lapangan,
penulis menemukan salah satu poin penting dalam mendukung pelaksanaan
kebijakan ini melalui memperkuat pola kemitraan. Model kemitraan yang kuat akan
menjadi penopang utama kelancaran implementasi kebijakan. Dalam penelitian ini,
penulis mengajukan “Model Kemitraan MRT,” sebagai model alternatif dalam
mengatasi hambatan dan masalah implementasi Kebijakan Penataan Pasar
Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern yang diamanatkan Perda Kota
Bandung Nomor 2 Tahun 2009.
Kata Kunci: Kebijakan, Minimarket dan Ritel Tradisional



DOI: https://doi.org/10.24198/sosiohumaniora.v13i2.5513

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2011 Sosiohumaniora

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

 Sosiohumaniora Indexed By:

 

width= width= width= width=120 width= width=  width=  width= width= width= width= width=  width= width=120 

Lisensi Creative Commons Creation is distributed below Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

  

Visitor Statistics


Published By:

Faculty of Social and Political Sciences, Universitas Padjadjaran

Dean's Building 2nd Floor, Jalan Ir. Soekarno Km. 21 Jatinangor, Sumedang 45363

Email: jurnal.sosiohumaniorafisip@gmail.com