EVALUASI POLITIK HUKUM PENYELENGGARAAN PILKADA LANGSUNG DI PAPUA

Nandang Alamsah Deliarnoor

Abstract


Apabila politik hukum penyelenggaraan pemilihan umum kepala daerah langsung dievaluasi berdasarkan
substansi hukum, struktur hukum dan budaya hukumnya di Provinsi Papua terdapat kelemahan-kelemahan
disamping kekuatan-kekuatannya. Dalam substansi hukum terdapat salah interpretasi terhadap makna Pasal dalam
konstitusi selain ditemukan kekosongan substansi hukum yang lainnya. Dalam struktur hukum terdapat fenomena
banyaknya penyelenggara pemilu yang tersangkut perkara hukum. Dalam budaya hukum terjadi kemerosotan
moral yang disebarkan kepada masyarakat (dulu di lembaga perwakilan) dan seolah “politik uang” merupakan
sesuatu yang biasa dan tidak bisa dihindarkan, padahal merupakan perbuatan yang bertentangan dengan norma
hukum maupun norma sosial lainnya.
Kata Kunci : Politik Hukum, Substansi Hukum, Struktur Hukum, dan Budaya Hukum.




DOI: https://doi.org/10.24198/sosiohumaniora.v17i1.5672

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2015 Sosiohumaniora

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

 Sosiohumaniora Indexed By:

 

width= width= width= width=120 width= width=  width=  width= width= width= width= width=  width= width=120 

Lisensi Creative Commons Creation is distributed below Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

  

Visitor Statistics


Published By:

Faculty of Social and Political Sciences, Universitas Padjadjaran

Dean's Building 2nd Floor, Jalan Ir. Soekarno Km. 21 Jatinangor, Sumedang 45363

Email: jurnal.sosiohumaniorafisip@gmail.com