PROGRAM OPERASIONAL PNPM MANDIRI PERKOTAAN DI KOTA BANDAR LAMPUNG: KAJIAN TENTANG PELEMBAGAAN (FORUM) MUSYAWARAH

Noverman Duadji -

Abstract


Rumusan masalah penelitian ini adalah ‘Bagaimana pelembagaan (forum) musyawarah sebagai media
partisipasi masyarakat dalam permusan dan implementasi program operasional PNPM Mandiri Perkotaan di Kota
Bandar Lampung?’. Penelitian bertujuan untuk mendapatkan gambaran tentang bentuk pelembagaan (forum)
musyawarah dalam perumusan dan implementasi program operasional PNPM Mandiri Perkotaan di Kota Bandar
Lampung, sedangkan metode yang digunakan adalah metode kualitatif. Berkaitan dengan hasil penelitian
diperoleh kesimpulan bahwa LKM dan KSM merupakan bentuk pelembagaan (forum) musyawarah dalam
permusan dan implementasi program operasional PNPM Mandiri Perkotaan di Kota Bandar Lampung. Forum
ini masih bersifat simbolik. Artinya forum musyawarah masih dikondisikan oleh pemerintah dengan mekanisme
pembentukan bersifat top down, keanggotaannya cerminan representasi elit (elitis) bukan representasi masyarakat
miskin dan demikian pula dengan keikutsertaan warga masih terkesan sebagai partisipasi semu. Kondisi inilah
yang menyebabkan substansi program aksi PNPM MP di Kota Bandar Lampung belum menyentuh akar persoalan
kemiskinan warga kota. Program aksi baru mampu mengatasi fenomena (gejalah) yang muncul atau ‘symptomatic
program’ dan belum mengarah kepada ‘strategic program’. Program operasional belum beorientasi atau berpihak
pada rakyat miskin sebagai sasaran (pro poor policy), tetapi masih menunjukkan kehendak dan keinginan
pemerintah. PNPM Mandiri Perkotaan Kota Bandar Lampung belum menunjukan program aksi (kebijakan) hasil
dari pelembagaan (forum) musyawarah atau sebagai hasil proses deliberasi, tetapi lebih merupakan ‘in policy’,
yaitu kebijakan inkremental, tambal-sulam atas kebijakan sebelumnya dan lebih mencerminkan kepentingan
pemerintah. Ada dua saran yang menjadi masukan untuk ditindak-lanjuti oleh pemerintah kota guna meningkatkan
kualitas kebijakan (program), yaitu: (1) perlu merumuskan rancangan kelembagaan (forum) musyawarah yang
benar-benar mencerminkan hakekat musyawarah yang sesungguhnya dengan dilandasi kerangka legal formal yang
mengatur partisipasi publik kedalam bentuk perencanaan partisipatif; dan (2) perlu menumbuh-kembangkan nilainilai
demokrasi perencanaan melalui kerjasama nyata, pembinaan manajerial, dukungan finansial dan penguatan
jejaring (networking) kemitraan dengan organisasi akar rumput sebagai wadah masyarakat.




DOI: https://doi.org/10.24198/sosiohumaniora.v17i2.7307

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2015 Sosiohumaniora

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

 Sosiohumaniora Indexed By:

 

width= width= width= width=120 width= width=  width=  width= width= width= width= width=  width= width=120 

Lisensi Creative Commons Creation is distributed below Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

  

Visitor Statistics


Published By:

Faculty of Social and Political Sciences, Universitas Padjadjaran

Dean's Building 2nd Floor, Jalan Ir. Soekarno Km. 21 Jatinangor, Sumedang 45363

Email: jurnal.sosiohumaniorafisip@gmail.com