IMPLEMENTASI KEBIJAKAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK PADA PEMERINTAH PROVINSI JAWA BARAT
Diah Fatma Sjoraida
Abstract
Dalam rangka implementasi kebijakan keterbukaan informasi public (UU Nomor 14 tahun 2008), Pemerintah Provinsi Jawa Barat membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Komisi Informasi Daerah (KID) dilingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Meskipun demikian, masyarakat tidak puas atas pelayanan informasi yang diberikan, hal ini terlihat dari tingginya sengketa informasi publik di Jawa Barat.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui factor-faktor lemahnya implementasi kebijakan tersebut.Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif eksplanatif. Dari hasil penelitian diperoleh temuan mengenai faktor yang menyebabkan implementasi kebijakan KIP tidak berjalan efektif,yaitu : (1) struktur organisasi dan kewenangan pelaksana yang tidak memadai; (2) sosialisasi pelaksanaan kebijakan kepada target sasaran (masyarakat) tidak terlaksana dengan baik dan luas; (3) Program aksi yang tidak menyeluruh dan lengkap sesuai dengan UU; (4) Sumber daya yang tidak cukup membiayai kegiatan operasional; serta (5) pemahaman kebijakan keterbukaan informasi publik belum membuka mindset ketertutupan sehingga atmosfer keterbukaan menjadi tidak terlaksana dengan baik sebagaimana yang diharapkan. Saran yang dapat diajukan pada penelitian ini adalah (1) perlu dibentuk struktur organisasi khusus dengan membentuk PPID utama, sekretaris PPID, dan PPID pembantu sehingga pelayanan informasi public lebih sistematis, terkoordinasi dan sinergis; (2) melakukan sosialisasi efektif kepada masyarakat mengenai mekanisme dan tata cara permohonan informasi public; (3) Meningkatkan sumber daya seperti melengkapi dan memperbaharui sarana dan prasarana dan pemanfaatan TIK, serta penyediaan anggaran khusus pelaksanaan fungsi PPID diantaranya biaya koordinasi, pelayanan informasi dan sosialisasi; (4) pentingnya menanamkan kesamaan faham tentang pentingnya keterbukaan informasi publik dalam benak aparat, sehingga transparasi dan akuntabilitas dapat terwujud.
Keywords
Implementasi kebijakan, keterbukaan informasi publik, sengketa informasi
DOI:
https://doi.org/10.24198/sosiohumaniora.v17i3.8338
Refbacks
There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2015 Sosiohumaniora
This work is licensed under a
Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License .
Sosiohumaniora Indexed By:
Creation is distributed below Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License .
<div class="statcounter"><a title="free hit counter" href="http://statcounter.com/" target="_blank"><img class="statcounter" src="//c.statcounter.com/10459828/0/2c30f4d6/0/" alt="free hit counter"></a></div> Visitor Statistics
Published By:
Faculty of Social and Political Sciences, Universitas Padjadjaran
Dean's Building 2nd Floor, Jalan Ir. Soekarno Km. 21 Jatinangor, Sumedang 45363
Email: jurnal.sosiohumaniorafisip@gmail.com