Relasi Eksekutif - Legislatif Dalam Sistem Presidensial Multipartai di Indonesia
Abstract
Pengadopsian sistem presidensial multipartai di Indonesia sejak tahun 2004 berpotensi menyebabkan gangguan terhadap stabilitas dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, karena disharmoni relasi antara Dewan Perwakilan Rakyat dan Presiden. Terlebih, tidak terlihat adanya peran yang signifikan dari dua kamar lain di badan legislatif yaitu Majelis Permusyawaratan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah dalam memoderasi konflik antara Dewan Perwakilan Rakyat dan Presiden. Tulisan ini menggunakan pendekatan relasi legislatif dan eksekutif dalam sistem presidensial multipartai serta teori sistem perwakilan untuk menggambarkan hubungan antara badan legislatif dan eksekutif di Indonesia serta memberikan alternatif solusi untuk mengembangkan relasi yang harmonis antara lembaga eksekutif dan legislatif dengan melakukan reposisi terhadap lembaga legislatif. Tulisan ini menawarkan dua alternatif reposisi: pertama, pengadopsian sistem bikameral kuat atau bikameral simetris, dan kedua, memformalisasikan peran Majelis Permusyawaratan Rakyat sebagai forum musyawarah tertinggi untuk merumuskan haluan negara.
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)DOI: https://doi.org/10.24198/jwp.v2i2.14198
Copyright (c) 2017 Firman Manan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
JWP (Jurnal Wacana Politik) Indexed By:
Published By:
Departement of Political Science
Campus of Faculty of Social and Political Science
Universitas Padjajaran, Building D, 2nd floor
Jl. Raya Sumedang Km.21, Jatinangor, Sumedang
Creation is distributed below Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.