EVALUASI PEMILIHAN KEPALA DAERAH SEBAGAI WUJUD DEMOKRATISASI: STUDI PADAPEMILIHAN KEPALA DAERAH SERENTAK TAHUN 2017 DI PROVINSI ACEH, INDONESIA
Abstract
Pemilihan kepala daerah serentak tahun 2017 yang dilaksanakan di Provinsi Aceh diduga mengandung beberapa
cacat. Meskipun secara prosedural penyelenggaraan pemilu dapat dikategorikan sukses, dalam aspek substansial
terdapat pelanggaran administrasi dan tindak pidana pemilu. Tulisan ini mendeskripsikan pelanggaran pemilu di
Aceh dengan menganalisis dan memeriksa hasil laporan dan sejumlah keputusan Komisi Independen Pemilihan
(KIP ) maupun Panitia Pengawas Pemilih (Panwaslih), Undang-Undang dan peraturan Komisi Pemilihan
Umum, dan qanun Aceh yang mengatur pelaksanaan pilkada. Hasil penelitian ini mengungkapkan masih
terdapat sejumlah pelanggaran pilkada seperti pelanggaran kesalahan administrasi data pemilih, kericuhan pada
saat kampanye, kurangnya sosialisasi bagi pemilih disabilitas, politik uang, kekerasan dan diskriminasi, dan
sengketa pencalonan yang dilakukan oleh peserta pilkada maupun tim pendukung. Masih maraknya pelanggaran
dan tindakan kriminal pada pilkada serentak di Provinsi Aceh menandakan demokratisasi mengalami hambatan
akibat ketidakmampuan, baik partai politik, calon kandidat, maupun penyelenggara pilkada itu sendiri dalam
memahami prinsip-prinsip substantif penyelenggaraan pemilu.
Keywords
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)DOI: https://doi.org/10.24198/jwp.v4i1.19760
Copyright (c) 2019 Fakhruddin Fakhruddin, Yuslim Yuslim, Syamsurizaldi Syamsurizaldi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
JWP (Jurnal Wacana Politik) Indexed By:
Published By:
Departement of Political Science
Campus of Faculty of Social and Political Science
Universitas Padjajaran, Building D, 2nd floor
Jl. Raya Sumedang Km.21, Jatinangor, Sumedang
Creation is distributed below Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.