FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERILAKU PEMILIH DALAM KEMENANGAN KOTAK KOSONG PADA PEMILIHAN WALIKOTA MAKASSAR 2018

Ilham MIP, Titin Purwaningsih

Abstract


Hadirnya kotak kosong yang menjadi lawan pasangan tunggal dalam pemilihan walikota 2018 disebabkan karena terdiskualifikasinya calon petahana yang di anggap melakukan pelanggaran dalam tahapan pemilukada yang di laporkan oleh tim dari pasangan penantangnnya dalam hal ini Appi-Cicu selaku pasangan calon yang ikut bertarung dipemilihan Walikota dan Wakil Walikota Makassar. Jenis penelitian yang digunakan adalah metode campuran. Dalam pengumpulan data, penelitian ini dilakukan turun langsung kelapangan dengan menyebarkan kuesioner kepada responden yang berada dilokasi penelitian dan wawancara secara langsung kepada informan. Selanjutnya data dari responden dikelolah dengan mengunakan rumus skala indeks kemudian melalui analis sehingga dapat ditarik sebuah kesimpulan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melihat menangnya kotak kosong terhadap calon tunggal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa menangnya kotak kosong dalam pemilihan Walikota Makassar tahun 2018 karena ketidakpercayaan masyarakat yang sebagai pemilih kepada calon tunggal yang dianggap sebagai pendatang/wajah baru. Sebagai bentuk kecerdasan masyarakat Kota Makassar dalam berdemokrasi yang dianggap mampu mengurangi terjadinya politik uang. Kemudian bukti kejenuhan masyarakat terhadap partai politik yang hanya mengusung satu pasangan calon sehingga dianggap tidak mampu menghadirkan kandidat calon sebagai representatif ketika hanya satu pasangan calon. Kemudian adalah pertarungan antara kekuatan kecerdasan masyarakat Kota Makassar sebagai pemilih melawan oligarki politik.

Keywords


Perilaku pemilih; Demokrasi; Kotak Kosong

References


Abbas, M. V. R. (2018). Calon Tunggal vs “Barisan Juang Kotak Kosong”dalam Pilkada Kota Tangerang Tahun 2018, 1-12.

Ayu Lestari, Ridwan, I. R. R. (2015). Faktor Penyebab Kehadiran Calon Tunggal Dalam Pemilihan Kepala Daerah, (100), 249–262.

Bambang Kurniawan 1, W. (2019). FENOMENA PASANGAN TUNGGAL DAN "KOTAK/KOLOM KOSONG PADA PILKADA KOTA TANGERANG. Jurnal Moziak, XI, 15–27.

Banten, D. I. P., & Rahmanto, T. Y. (2018). ANALISIS PROSPEKTIF PILKADA PASCA PUTUSAN GUGATAN DI MAHKAMAH KONSTITUSI(Studi Kasus Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Jepara dan Pati), 9(2), 103–120.

Birch, S., London, C., & Dennison, J. (2017). How protest voters choose. Party Politics, (March 2016). https://doi.org/10.1177/1354068817698857.

Cresmell, Jhon W. (2013) Research Design : Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif, dan Mixed. Yogyakarta: Pustaka Pelajar

Darmawan, I. (2017). Peran Dan Strategi Kelompok “ Kotak Kosong ” Dalam Pilkada, (June). Https://Doi.Org/10.24198/Jwp.V2i1.11382

Dhesinta, W. S. (2015). Calon Tunggal Dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah Dan Konsep Demokrasi Analisa Terhadap Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Blitar 2015, 1(1), 32–45.

Haliim, W. (2017). Perspektif Pertukaran Sosial dalam Perilaku politik Masyarakat pada Pilkada Kota Malang 2013. Politik Indonesia, 2(2),

Haryanto, (2000). Fungsi-fusngsi pemerintahan paradigma penelitian sosial. Jakarta : Badan Diklat Depdagri.

Kselman, D., & Niou, E. (2014). Protest Voting in Plurality Elections : A Theory of Voter Signaling, (September 2010). https://doi.org/10.1007/s11127-010-9661-2

Mahardika, A. G. (2018). Fenomena Kotak Kosong Dalam Pemilukada Serta Implikasinya Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia. Jurnal Adhyasta Pemilu, 4(2), 69–84.

Mara, S. (2018). DEMOKRASI KOTAK KOSONG(Studi Kasus Pada Pemilukada Kota Jayapura Tahun 2017). Jurnal Civic Education, 2(1), 1-11.

Moleong. L.J. (2012). Metodologi Penelitian Kualitatif Edisi Revisi. Bandung : PT. Remaja Rosdakarya

Moonti, R. M. (2018). Kemenangan Kotak Kosong (Koko) Dalam Pemilihan Kepala Daerah, (September), 445–451.

Muluk, Hamdi. (2012). Pengantar Psikologi Politik. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Noor, Juliansyah. (2011). Metodologi Penelitian. Jakarta: Kencana Prenada

Kencana Group

Nur Khaerah, J. Dan M. (2018). Partisipasi Politik Masyarakat Dalam Diskursus Kolom Kosong Pada Pemilihan Bupati Di Kabupaten Enrekang. Jurnal Adhyasta Pemilu, 4 No 2, 69–84

Parahita, A. P. (2017). Kemenangan Kotak Kosong Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Pati Tahun 2017.

Pratiwi, N. V. (2017). Perilaku Politik Pemilih Pemula pada Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2015 Di Kecamatan Mowila. Wakapendik, 2(No 3).

Ris Andy Kusuma, S. S. (2018). ANALISIS PROSPEKTIF PILKADA PASCA PUTUSAN GUGATAN DI MAHKAMAH KONSTITUSI (Studi Kasus Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Jepara dan Pati),1-10.

Romli, L. (2018). Pilkada Langsung, Calon Tunggal, Dan Masa Depan Demokrasi Lokal. Jurnal Penelitian Politik, 15 No 2(726).

Sangkoy, R., Lapian, M., & Gosal, R. (2019). perilaku politik pemilih pemula pada pemilihan umum kepala daerah Kabupaten Minahasa Selatan tahun 2016. Ilmu Pemerintahan, vol 1 No 1(1), 1–14.

Sari, M. V. J. (2017). Pengaruh Kampanye Negatif Dan Keberpihakan Calon Petahana Kepada Pemodal Terhadap Perilaku Memilih Kotak Kosong (Studi Kasus Pilkada Kabupaten Pati 2017), 1–11.

Surbakti, Ramlan, 2010. Memahami Ilmu Politik, Gramedia Widiasarana Indonesia. Jakarta.

Yunus, N. R. (2018). Saat Kotak Kosong Memenangkan Pilkada, 2, 69–70.

Abbas, M. V. R. (2018). Calon Tunggal vs “Barisan Juang Kotak Kosong”dalam Pilkada Kota Tangerang Tahun 2018, 1-12.

Ayu Lestari, Ridwan, I. R. R. (2015). Faktor Penyebab Kehadiran Calon Tunggal Dalam Pemilihan Kepala Daerah, (100), 249–262.

Bambang Kurniawan 1, W. (2019). FENOMENA PASANGAN TUNGGAL DAN "KOTAK/KOLOM KOSONG PADA PILKADA KOTA TANGERANG. Jurnal Moziak, XI, 15–27.

Banten, D. I. P., & Rahmanto, T. Y. (2018). ANALISIS PROSPEKTIF PILKADA PASCA PUTUSAN GUGATAN DI MAHKAMAH KONSTITUSI(Studi Kasus Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Jepara dan Pati), 9(2), 103–120.

Birch, S., London, C., & Dennison, J. (2017). How protest voters choose. Party Politics, (March 2016). https://doi.org/10.1177/1354068817698857.

Cresmell, Jhon W. (2013) Research Design : Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif, dan Mixed. Yogyakarta: Pustaka Pelajar

Darmawan, I. (2017). Peran Dan Strategi Kelompok “ Kotak Kosong ” Dalam Pilkada, (June). Https://Doi.Org/10.24198/Jwp.V2i1.11382

Dhesinta, W. S. (2015). Calon Tunggal Dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah Dan Konsep Demokrasi Analisa Terhadap Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Blitar 2015, 1(1), 32–45.

Haliim, W. (2017). Perspektif Pertukaran Sosial dalam Perilaku politik Masyarakat pada Pilkada Kota Malang 2013. Politik Indonesia, 2(2),

Haryanto, (2000). Fungsi-fusngsi pemerintahan paradigma penelitian sosial. Jakarta : Badan Diklat Depdagri.

Kselman, D., & Niou, E. (2014). Protest Voting in Plurality Elections : A Theory of Voter Signaling, (September 2010). https://doi.org/10.1007/s11127-010-9661-2

Mahardika, A. G. (2018). Fenomena Kotak Kosong Dalam Pemilukada Serta Implikasinya Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia. Jurnal Adhyasta Pemilu, 4(2), 69–84.

Mara, S. (2018). DEMOKRASI KOTAK KOSONG(Studi Kasus Pada Pemilukada Kota Jayapura Tahun 2017). Jurnal Civic Education, 2(1), 1-11.

Moleong. L.J. (2012). Metodologi Penelitian Kualitatif Edisi Revisi. Bandung : PT. Remaja Rosdakarya

Moonti, R. M. (2018). Kemenangan Kotak Kosong (Koko) Dalam Pemilihan Kepala Daerah, (September), 445–451.

Muluk, Hamdi. (2012). Pengantar Psikologi Politik. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Noor, Juliansyah. (2011). Metodologi Penelitian. Jakarta: Kencana Prenada

Kencana Group

Nur Khaerah, J. Dan M. (2018). Partisipasi Politik Masyarakat Dalam Diskursus Kolom Kosong Pada Pemilihan Bupati Di Kabupaten Enrekang. Jurnal Adhyasta Pemilu, 4 No 2, 69–84

Parahita, A. P. (2017). Kemenangan Kotak Kosong Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Pati Tahun 2017.

Pratiwi, N. V. (2017). Perilaku Politik Pemilih Pemula pada Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2015 Di Kecamatan Mowila. Wakapendik, 2(No 3).

Ris Andy Kusuma, S. S. (2018). ANALISIS PROSPEKTIF PILKADA PASCA PUTUSAN GUGATAN DI MAHKAMAH KONSTITUSI (Studi Kasus Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Jepara dan Pati),1-10.

Romli, L. (2018). Pilkada Langsung, Calon Tunggal, Dan Masa Depan Demokrasi Lokal. Jurnal Penelitian Politik, 15 No 2(726).

Sangkoy, R., Lapian, M., & Gosal, R. (2019). perilaku politik pemilih pemula pada pemilihan umum kepala daerah Kabupaten Minahasa Selatan tahun 2016. Ilmu Pemerintahan, vol 1 No 1(1), 1–14.

Sari, M. V. J. (2017). Pengaruh Kampanye Negatif Dan Keberpihakan Calon Petahana Kepada Pemodal Terhadap Perilaku Memilih Kotak Kosong (Studi Kasus Pilkada Kabupaten Pati 2017), 1–11.

Surbakti, Ramlan, 2010. Memahami Ilmu Politik, Gramedia Widiasarana Indonesia. Jakarta.

Yunus, N. R. (2018). Saat Kotak Kosong Memenangkan Pilkada, 2, 69–70.

Badan Pusat Statistik Kota Makassar dalam Angka Tahun 2020.

Undang-undang nomor 8 tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

Peraturan KPU nomor 14 tahun 2015 tentang pemilihan Kepala Daerah dengan satu Pasangan calon.

Peraturan Pemerintah nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.




DOI: https://doi.org/10.24198/jwp.v5i2.30297

Copyright (c) 2020 Ilham MIP, Titin Purwaningsih

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.

 JWP (Jurnal Wacana Politik) Indexed By:

Google Scholar width=  Bielefeld Academic Search Engine (BASE) WorldCat Indonesia One Search                 

 

 

Published By:

Departement of Political Science
Campus of Faculty of Social and Political Science
Universitas Padjajaran, Building D, 2nd floor
Jl. Raya Sumedang Km.21, Jatinangor, Sumedang

  

Lisensi Creative Commons Creation is distributed below Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.