TINDAKAN KOREKTIF DALAM PENANGANAN MALADMINISTRASI OLEH OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA PERWAKILAN PROVINSI JAWA BARAT
Abstrak
Penelitian ini menjelaskan tentang Tindakan Korektif Dalam Penanganan Maladministrasi oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Barat. Tujuan dari penelitian ini ialah untuk mengetahui bagaimana tahapan tindakan korektif dalam penanganan Maladministrasi di Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Barat. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif. Teori yang dikemukakan oleh (Sharonina, 2010) dijadikan sebagai acuan, dimana tindakan korektif di Ombudsman terbagi kedalam tiga tahap, yaitu : Penerimaan dan Verifikasi Laporan, Pemeriksaan Laporan dan Monitoring Laporan. Hasil penelitian menunjukan bahwa tindakan korektif di Ombudsman Perwakilan Jawa Barat sudah sesuai dengan ke 5 tahapan teori tersebut. Namun demikian permasalahan masih belum efektifnya tindakan korektif disebabkan belum terpenuhinya kebutuhan terhadap pelaksanaan tahapan-tahapan tersebut. Konsep baru yang dihasilkan dari hasil penelitian ini adalah bahwa dalam tindakan korektif Ombudsman Perwakilan Jawa Barat juga terdapat kebutuhan. Dimana tindakan korektif dalam dilaksanakan sesuai tahapannya dengan baik ketika kebutuhan dapat terpenuhi.
Teks Lengkap:
PDFReferensi
DAFTAR PUSTAKA
Creswell, J. (2012). Research Design Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif dan Mixed; Cetakan ke-2. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Cutlip, S. ., Center, A. ., & Broom, G. . (1994). Effective Public Relations. Edisi Keenam. New JErsey: Prentice Hall.
Daft, R. L. (2002). Manajemen Edisi Kelima Jilid Satu. Jakarta: Erlangga.
Moleong, L. J. (2007). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya Offset.
Moleong, L. J. (2014). Metode Penelitian Kualitatif, Edisi Revisi. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Ruslan, R. (1995). Praktik dan Solusi Public Relations Dalam Situasi Krisis dan Pemulihan Citra. Jakarta: Ghalia Indonesia (GI).
Silalahi, U. (2011). Asas-Asas Manajemen. Bandung: Pt. Refika Aditama.
Sugiono. (2015). Metode Penelitian Kombinasi (Mix Methods). Bandung: Alfabeta.
Bismakuncara, O., & Inayati. (2019). Evaluasi Program Izin Mendirikan Bangunan Dengan Jasa Arsitek Gratis Bagi Rumah Tinggal (Studi Pada Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Provinsi DKI Jakarta), 2.
Budiman, P., & Sugandi, Y. S. (2019). Bike To Campus : Suatu Gerakan Sosial Baru Berbasis Komunitas Sepeda, 2.
Hardianti, W. M., & Setyowati, M. S. (2019). Implementasi Kebijakan Tax Allowance Dalam Upaya Peningkatan Iklim Investasi Pada Sektor Kelautan Dan Perikanan, 2.
Helisantika, D. (2015). Manajemen Krisis Bandung Timur Plaza (BTP) Studi Kualitatif dengan Pendekatan Studi Kasus mengenai Tindakan Korektif Bandung Timur Plaza (BTP) dalam Manajemen Krisis. Universitas Islam Bandung.
Hendi, H., Irawati, I., & Candradewini, C. (2019). Pengaruh Perencanaan Kinerja Terhadap Kinerja (Studi tentang Pengaruh Sasaran Kerja Pegawai Negeri Sipil (SKP) Terhadap Kinerja Pelaksana pada Badan Daerah di Kabupaten Merangin), 2
Limbong, M. s. A. (2018). Pengawasan Maladministrasi Oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Barat Pada Bidang Pendidikan Di Kota Bandung. Universitas Padjadjaran.
Sharonina, T. N. (2010). Corrective And Preventive Actions In Quality Management System, 380.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman Republik Indonesia.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.
Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Penerimaan, Pemeriksaan, dan Penyelesaian Laporan
DOI: https://doi.org/10.24198/jane.v13i1.28698
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
JANE (Jurnal Administrasi Negara) Terindeks Di :