KOLABORASI PENGEMBANGAN DESTINASI PARIWISATA KREATIF DI KOTA BANDUNG STUDI PADA BANDUNG CREATIVE BELT SEKTOR CIGADUNG

Nurul Khaerul Rahman, Sawitri Budi Utami, Ramadhan Pancasilawan

Abstrak


ABSTRACT

This study describes collaboration in the development of creative tourism in the city of Bandung. The development of the Bandung Creative Belt area in the Cigadung sector was motivated by the need to improve the local economy sustainably by utilizing the creative economy's potential. The implementation of the development of the Cigadung Creative Belt involves stakeholders consisting of government, business, academic, community stakeholders, and the media or known as the Penta Helix. To realize the Cigadung Creative Belt as a creative tourism destination that is sustainable and competitive and contributes significantly to economic development, the synergistic collaboration between stakeholders is needed. This study discusses collaboration through 6 dimensions/stages Huxham and Vangen (1996). This study has six dimensions: managing aims, compromise, communication, democracy and equality, power and trust, and determination, commitment, and stamina. The research method used is qualitative. Data as study material was obtained through field observations, literature studies, and interviews (Cresswell, 2010). The implementation of collaboration in the development of the Bandung Creative Belt in the Cigadung sector has not heeded essential aspects in the collaboration process such as the existence of inequality in each collaboration actor, the power of several collaboration actors who are still too dominant, determination and commitment the collaboration actors are not yet optimal.

 

ABSTRAK

Penelitian ini menjelaskan tentang kolaborasi dalam pengembangan pariwisata kreatif di Kota Bandung. Pengembangan kawasan Bandung Creative Belt sektor Cigadung tersebut dilatarbelakangi dari adanya kebutuhan untuk meningkatkan ekonomi lokal secara berkelanjutan dengan memanfaatkan potensi ekonomi kreatif. Pelaksanaan pengembangan Cigadung Creative Belt melibatkan pemangku kepentingan yang terdiri dari stakeholder pemerintah, bisnis, akademisi, masyarakat/komunitas, dan media atau dikenal sebagai Penta Helix. Untuk mewujudkan Cigadung Creative Belt sebagai destinasi pariwisata kreatif yang berkelanjutan dan berdaya saing, serta berkontribusi besar dalam pembangunan ekonomi diperlukan kolaborasi yang sinergis diantara para pemangku kepentingan. Penelitian ini membahas mengenai kolaborasi melalui 6 dimensi/tahapan Huxham dan Vangen (1996). Terdapat enam dimensi yang dikaji dalam penelitian ini, yaitu managing aims, compromise, communication, democracy and equality, power and trust, dan determinantion, commitment, and stamina. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif. Data sebagai bahan kajian diperoleh melalui observasi lapangan, studi pustaka dan wawancara (Cresswell, 2010). Pelaksanaan kolaborasi pada pengembangan Bandung Creative Belt sektor Cigadung ini belum mengindahkan aspek-aspek penting dalam proses kolaborasi seperti masih adanya ketidaksetaraan (equality) pada tiap aktor kolaborasi, adanya kekuatan (power) dari beberapa aktor kolaborasi yang masih terlalu dominan, determinasi dan komitmen (determination and commitment) para aktor kolaborasi yang belum optimal.


Kata Kunci


kolaborasi, penta helix, pengembangan pariwisata kreatif, Bandung Creative Belt

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


DAFTAR PUSTAKA

Buku

Arjana, I. G. (2016). Geografi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Jakarta: Rajawali Pers.

Cresswell, J. W. (2010). Research Design Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif dan Mixed. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Gray, B. (1989). Collaborating: Finding Common Ground for Multiparty Problems. San Francisco: Jossey-Bass Publishers.

Howlett, M., & Ramesh, M. (2003). Studying Public Policy: Policy Cycles and Policy Subsystems. Toronto: Oxford Univesity Press.

Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: PT Alfabet.

Dokumen

Dokumen Rencana Strategis Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung Tahun 2018-2023. Bandung: Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung.

Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bandung 2018-2023. Bandung: Sekretariat Daerah Kota Bandung.

Jurnal

Etzkowitz, H. (2008). Triple Helix Circulation: The Heart of Innovation and Development. International Journal of Technology Management and Sustainable Development, 101-115.

Huxham, C., & Vangen, S. (1996). Working together, key themes in the management of relationships between public and nonprofit organizations. International Journal of Public Sector Management, 5-17.

Kirana, C. A. (2020). Pengembangan Desa Wisata Kreatif Berbasis Collaborative Governance di Kota Batu. Jurnal Administrasi Publik, 67-84.

Riyanto. (2018). Community Empowerment Based on Good Tourism Governance in the Development of Tourism Destination. Journal of Indonesian Tourism and Development Studies, 126-136.

Hasil Penelitian

Pratama, Regi. 2018. "Quadruple Helix Collaboration Pada Pembangunan Bandung Teknopolis di Sub Wilayah Kota (SWK) Gedebage Kota Bandung". Sumedang: Universitas Padjadjaran.

Peraturan/Regulasi

Pemerintah Indonesia. Peraturan Pemerintah No 50 Tahun 2011 Tentang Rencana Induk Pembangungan Kepariwisataan Nasional Tahun 2010-2025. Jakarta: Kementerian Sekretariat Negara RI.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Rencana Besar Pengembangan Destinasi Wisata Kelas Dunia Jawa Barat (2015). Bandung: BAPPEDA Provinsi Jawa Barat.

Pemerintah Kota Bandung. Peraturan Daerah No 01 Tahun 2013 Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kota Bandung. Bandung: Sekretariat Daerah Kota Bandung.

Pemerintah Kota Bandung. Peraturan Daerah No 14 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan. Bandung: Sekretariat Daerah Kota Bandung.

Pemerintah Kota Bandung. Peraturan Daerah Kota Bandung No 18 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bandung Tahun 2011- 2031. Bandung: Sekretariat Daerah Kota Bandung.

Pemerintah Kota Bandung. Peraturan Walikota Bandung No 1454 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pengembangan Kampung Wisata. Bandung: Sekretariat Daerah Kota Bandung.

Pemerintah Kota Bandung. Keputusan Walikota Bandung Nomor 556/Kep.953-DISBUDPAR/2020

Tentang Penetapan Kelurahan Cigadung Pada Kecamatan Cibeunying Kaler Sebagai Kampung Wisata Kreatif. Bandung: Sekretariat Daerah Kota Bandung




DOI: https://doi.org/10.24198/jane.v13i1.35033

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


JANE (Jurnal Administrasi Negara) Terindeks Di :

 Bielefeld Academic Search Engine (BASE)