PENGENDALIAN PEMANFAATAN AIR TANAH DI KECAMATAN BANDUNG WETAN OLEH CABANG DINAS ESDM WILAYAH IV BANDUNG
Abstrak
ABSTRACT
This research is concerned with a decrease in groundwater level caused by uncontrolled extraction or use of excess groundwater. This causes the soil condition in Bandung Wetan District to enter a vulnerable and critical zone. The purpose of this study is to find out why the Control of the use of water land in the District of Bandung Wetan by the Branch Office of Energy and Resources Power Mineral Region IV Bandung has not been effective. This research uses Ricky W. Griffin’s theory, which explains that levels of Control consist of four steps: establishing standards, measuring performance, comparing performance against standards, and considering corrective action. The method used in this research is qualitative. Data collection techniques are done through observation, interviews, and documents. The control mechanisms have not been appropriately implemented based on field study because of limited human resources to carry out field monitoring. Then limited existing budgets, weak sanctions that are given so that compromises and negotiations in taking corrective action are still occurring, and the awareness of groundwater concessions are still low to comply with the prevailing regulations. The BINWASDAL team needs to be given training and a broad understanding of the main tasks, functions, and authorities in controlling groundwater use in Bandung Wetan District. They are then increasing socialization and guidance on groundwater exploitation and the community and implementing strict sanctions by existing regulations to reduce violations that have occurred. Finally, for entrepreneurs to pay more attention to the rules that have been set so as not to cause similar problems.
ABSTRAK
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh terjadinya penurunan muka air tanah yang disebabkan oleh pengambilan atau pemanfaatan air tanah berlebih yang tidak terkontrol. Hal ini menyebabkan kondisi tanah di Kecamatan Bandung wetan memasuki zona rawan dan kritis. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui mengapa pengendalian pemanfaatan air tanah di Kecamatan Bandung Wetan oleh Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Wilayah IV Bandung belum berjalan efektif dalam mengatasi pelanggaran yang terjadi. Penulis melakukan analisis menggunakan teori pengendalian dari Ricky W. Griffin, yang mengemukakan terdapat empat langkah pengendalian yaitu menetapkan standar, mengukur kinerja, membandingkan kinerja dengan standar, dan menentukan tindakan korektif. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara dan dokumen. Berasarkan hasil lapangan mekanisme pengendalian belum dilakukan dengan baik, keterbatasan sumber daya manusia untuk melakukan pemantauan ke lapangan, terbatasnya anggaran yang ada, lemahnya sanksi yang diberikan sehingga masih terjadinya kompromi dan negosiasi dalan melakukan tindakan korektif, serta masih rendahnya kesadaran para pengusahaan air tanah untuk mematuhi peraturan yang berlaku. Tim BINWASDAL perlu diberikan pelatihan dan pemahaman yang luas mengenai tugas pokok dan fungsi serta wewenangnya dalam melakukan pengendalian pemanfaatan air tanah di Kecamatan Bandung Wetan, meningkatkan sosialisasi dan pembinaan terhadap pengusahaan air tanah dan masyarakat, serta penerapan sanksi yang tegas sesuai dengan peraturan yang ada agar mengurangi pelanggaran yang sudah terjadi. Terakhir untuk pengusaha untuk lebih memperhatikan aturan yang sudah ditetapkan agar tidak menimbulkan permasalahan yang serupa.
Kata Kunci
Teks Lengkap:
PDFReferensi
DAFTAR PUSTAKA
Buku
Atmosudirdjo, S. P. (1990). Dasar-Dasar Ilmu Administrasi. Ghalia Indonesia.
Creswell, J. W. (2014). Research Design: Pendekatan Kualitatif, kuantitatif,dan Mixed. Pustaka Pelajar.
Griffin, R. W. (2004). Manajemen Jilid 2 Edisi 7. Erlangga.
Hasibuan, M. S. P. (2011). Manajemen: Dasar, Pengertian, dan Masalah. Bumi Aksara.
Moleong, L. (2014). Metodologi Penelitian Kuantitatif. PT Remaja Rosdakarya Ofset.
Robbins, S. P., & Coulter, M. (2007). Manajemen. Erlangga.
Silalahi, U. (2011). Studi Tentang Ilmu Administrasi. Sinar Baru Algensindo.
Siswanto. (2010). Pengantar Manajemen. Bumi Aksara.
Usman, H. (2014). Manajemen: Teori, Praktik, dan Riset Pendidikan. Bumi Aksara.
Jurnal
Djaendi. 2003. “Pengelolaan Air Tanah Yang Berwawasan Lingkungan.” Jurnal Direktorat Tata Lingkungan Geologi dan Kawasan Pertambangan.
Dubrin, A. (2009). Essentials of Management. Ninth Edition. South Western Cengage Learning., 544–548.
Hendrayana, H. (2010). PENGENDALIAN DAYA RUSAK AIRTANAH. Journal UGM.
Kuntoro, Adi et al. 2017. “Beban Ganda Pengelolaan Air Tanah Di Kabupaten / Kota Pasca Pembatalan UU Ilustrasi Dari Kota Bandung.” Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora 6(1).
Omposunggu, S., & Salomo, R. (2019). Analisis Pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Indonesia. Jurnal Ilmiah Administrasi Publik, 5, 78–86.
Permadi, D. R. (2014). Pembinaan, Pendayagunaan, Pengendalian dan Pengawasan Penggunaan Air Bawah Tanah Yang Dilakukan Pemerintah Kabupaten Pasuruan (Studi di Dinas Pengairan Dan Pertambangan Kabupaten Pasuruan). 1, 1–20.
Prafitri, A. (2019). IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENGAWASAN DALAM IZIN PENGELOLAAN AIR TANAH DI KOTA SEMARANG. Journal Of Public Policy And Management Review, 8.
Rejekiningrum, P. (2009). PELUANG PEMANFAATAN AIR TANAH UNTUK KEBERLANJUTAN SUMBER DAYA AIR. Jurnal Sumberdaya Lahan, 3.
Permadi, Dody Rasyiid. 2014. “Pembinaan, Pendayagunaan, Pengendalian Dan Pengawasan Penggunaan Air Bawah Tanah Yang Dilakukan Pemerintah Kabupaten Pasuruan (Studi Di Dinas Pengairan Dan Pertambangan Kabupaten Pasuruan).” (1): 1–20
Volentino, Deo. 2013. “Kajian Pengawasan Pemanfaatan Sumberdaya Air Tanah Di Kawasan Industri Kota Semarang.” Jurnah Wilayah Dan Lingkungan 1: 265–74.
Wibawa, G., Akadun, & Sudrajat, A. (2018). Pengawasan Penggunaan Air Tanah di Wilayah Perkotaan Kabupaten Sumedang. Journal Administrasi Publik, 152
Penelitian Lain
Sakti, Abiyoga Dwita. 2016. “Pengendalian Penambangan Pasir Di Sungai Klawing Kabupaten Purbalingga Oleh Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Tengah.” Universitas Padjadjaran.
Triandari, Adinda. 2016. “Pengawasan Penggunaan Air Tanah Oleh Seksi Pengawasan Dan Pengendalian Air Tanah Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Bogor.” Universitas Padjadjaran.
Maemunah, Ai Siti. 2016. “Pengendalian Penggunaan Air Di Kecamatan Jatinnagor Kabupaten Sumedang Oleh Pemerintah Sumedang.” Universitas Padjadjaran.
Putri, Balqis Maulina. 2019 “Pengendalian Penggunaan Air Tanah Di Kecamatan Jatinangor Oleh Cabang Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral Wilayah V Sumedang.” Universitas Padjadjaran.
Dokumen-Dokumen
Undang – Undang No. 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air.
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Air Tanah.
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 65 Tahun 2017 Tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit dan Tata Kerja Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Barat.
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit Dan Tata Kerja Cabang Dinas Dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Di Lingkungan Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.
Dokumen Penetapan Laporan Meter Air Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Wilayah IV Bandung Tahun 2019.
Dokumen Penetapan Laporan Nilai Perolehan Air Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Wilayah IV Bandung Tahun 2019.
Dokumen Perusahaan Pengguna Air Tanah tidak berizin Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Wilayah IV Bandung Tahun 2019.
DOI: https://doi.org/10.24198/jane.v13i1.35066
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
JANE (Jurnal Administrasi Negara) Terindeks Di :