FORMULASI KEBIJAKAN PENERAPAN JAM MALAM DALAM PENANGANAN CORONAVIRUS DISEASE 2019 DI ACEH
Abstrak
Covid-19 cases that continue to increase every time provide depth and require concrete policies from the government to prevent the spread of more. The Aceh Provincial Government has implemented a Policy for the Implementation of a Night Curfew in dealing with COVID-19 cases. In practice, this policy did not run smoothly. Initially planned for two months, but only one week finally this policy was officially lifted.
The purpose of this study is to describe how the policy formulation is carried out by the Aceh Provincial Government through Forkopimda. The research method used is a qualitative approach. Analysis Using Stages of Policy Formulation Theory by William Dunn. Data analysis techniques were carried out through data reduction, data presentation, and drawing conclusions. Then testing the validity of the validity of the data by triangulating the data with source triangulation.
The results show that the curfew formulation process carried out in Aceh has gone through the formulation of public policies, namely problem formulation, policy agendas, selection of policy alternatives to solve problems, and policy determination. In the process, the biggest obstacles are the time factor that is too tight when it is formulated, the socialization is not evenly distributed and on target, and the hangout culture is very thick. Then the implementation of Large-Scale Social Restrictions was also quite influential so that this policy only lasted for two weeks.
Practical advice from this research is that the policy formulation process takes a long time, the stages that explain a detail of the steps to be taken. The form of socialization and understanding of community culture is also an important element that should not be overlooked. A policy will be effective if it is well received by the public.
Kasus Covid-19 yang terus meningkat setiap waktunya memberikan kekhawatiran mendalam dan membutuhkan kebijakan konkret dari pemerintah untuk mencegah penyebaran yang lebih banyak lagi. Pemerintah Provinsi Aceh melakukan Kebijakan Penerapan Jam Malam dalam menangani kasus covid-19. Dalam pelaksanaannya, kebijakan ini tidak berjalan dengan mulus. Awalnya direncanakan selama dua bulan, namun hanya satu minggu akhirnya kebijakan ini resmi dicabut.
Tujuan dari penelitian ini adalah mendeskripsikan bagaimana proses formulasi kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Aceh melalui Forkopimda. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif. Analisis menggunakan Teori Tahapan Formulasi Kebijakan oleh William Dunn. Teknik analisis data dilakukan melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Kemudian pengujian validitas keabsahan data yakni mentriangulasi data-data tersebut dengan triangulasi sumber.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses formulasi penerapan jam malam yang dilakukan di Aceh sudah melalui tahapan formulasi kebijakan publik yakni yaitu perumusan masalah, agenda kebijakan, pemilihan alternatif kebijakan untuk memecahkan masalah, dan tahapan penetapan kebijakan. Dalam prosesnya, kendala terbesar adalah faktor waktu yang terlalu mepet saat perumusannya, sosialisasi yang belum merata dan tepat sasaran, serta budaya nongkrong yang sangat kental. Kemudian adanya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar juga cukup berpengaruh sehingga kebijakan ini hanya berjalan selama dua minggu.
Saran praktis dari penelitian ini adalah proses perumusan suatu kebijakan membutuhkan waktu yang tidak sebentar, diperlukan tahapan-tahapan yang membahas secara terperinci dari langkah-langkah yang akan diambil. Bentuk sosialisasi dan pemahaman terhadap budaya masyarakat juga menjadi elemen penting yang tidak boleh terlewatkan. Suatu kebijakan akan berjalan efektif apabila diterima dengan baik juga oleh publik.
Kata Kunci
Teks Lengkap:
PDFReferensi
BUKU
Agustang. (2017). ANALISIS FORMULASI KEBIJAKAN (Studi Terhadap Perda Nomor 7 Tahun 2016 Tentang APBD Kab. Wajo). Makassar, Fakultas Ushuluddin, Filsafat, dan Politik, Universitas Alauddin: Tidak Diterbitkan.
Arikunto. 2006. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta : PT.
Rineka Cipta.
Cresswell, J. W. (2012). Research Design Pendekatan Kualitatif, kuantitatif, dan mixed. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Dunn, William. N. (1981). Public Policy Analysis AndIntroduction. USA: Prentice Hall.
Islamy, M. Irfan. (2007). Prinsip-Prinsip Perumusan Kebijaksanaan Negara. Jakarta:
Bumi Aksara.
Janes, C. O. (1984). An Introduction to The Study of Public Policy. Monterey: Cole Publishing Company.
Lindblom, C. E. (1980). The Policy Making Process. New Jersey: Prentice Hall Inc.
Moustakas, C. E. (1994). Phenomenological Research Methods. California: SAGE.
Muadi, S. (2016). Konsep dan Kajian Teori Perumusan Kebijakan Publik. Jurnal Review Politik, 196-224.
Mulyasa, E. 2007. Kurikulum Berbasis Kompetensi. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Setyodarmodjo, Soenarko. 2005. Public Policy: Pengertian Pokok Untuk Memahami dan Analisa Kebijaksanaan Pemerintah. Surabaya, Airlangga University Press.
Subarsono, A. (2005). Analisis Kebijakan Publik "Konsep, Teori. dan Aplikasi". Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
JURNAL
Antik Bintari, Landrikus Hartarto Sampe Pandiangan. (2020). Formulasi Kebijakan Pemerintah Tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perseroan Terbatas (PT) Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta di Provinsi Jakarta. Jurnal Ilmu Pemerintahan, 220-238.
Hardjana, A. A. (2010). Sosialisasi dan Dampak Budaya Organisasi. Jurnal Ilmu Komunikasi, 1-128.
PERATURAN PEMERINTAH
Keputusan Gubernur No. 440/1495/2020
Keputusan Gubernur Aceh Nomor 360/969/2020
Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020
Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2020
Maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: MAK/2/III/2020 Nomor 360/969/2020
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020
PENELITIAN LAIN
Aceh, D. K. (2020, Maret 26). Plt. Gubernur Aceh Tetapkan Status Tanggap Darurat Skala Provinsi Covid-19. Diambil kembali dari Dinas Kesehatan Aceh: https://dinkes.acehprov.go.id/news/read/2020/03/26/322/plt-gubernur-aceh-tetapkan-status-tanggap-darurat-skala-provinsi-covid-19.html#:~:text=(Banda%20Aceh%2C%20%2F03%2F,2020%20atau%2025%20Rajab%201441.
Aceh, H. P. (2020, April 3). Pemerintah Aceh Evaluasi Kebijakan Terkait Penanganan Covid-19. Diambil kembali dari Badan Penanggulangan Bencana Aceh: https://bpba.acehprov.go.id/index.php/news/read/2020/04/03/695/pemerintah-aceh-evaluasi-kebijakan-terkait-penanganan-covid-19-di-aceh.html
Acehkini. (2019, Mei 1). Opini & Cerita. Diambil kembali dari Kumparan: https://kumparan.com/acehkini/tradisi-mengopi-di-aceh-bergelas-gelas-hingga-kedai-jarang-sepi-1qze0o8iXFO/full
Aceh, B. P. (2020, April 4). News. Diambil kembali dari Badan Penanggulangan Bencana Aceh: https://bpba.acehprov.go.id/index.php/news/read/2020/04/04/694/keputusan-gubernur-aceh-nomor-44010212020-tentang-pembentukan-gugus-tugas-percepatan-penanganan-corona-virus-disease-2019-di-aceh.html
Bakri. (2020, September 14). Opini. Retrieved from Aceh Tribunnews: https://aceh.tribunnews.com/2020/09/24/budaya-nongkrongdi-warung-kopi?page=2
Hermawan, B. (2020, Agustus Jumat). Berita. Diambil kembali dari Republika: https://www.republika.co.id/berita/qfdoj2354/komunitas-kopi-subuh-tradisi-unik-masyarakat-aceh
Maryono, A. (2020, April 9). Dilema Jam Malam di Tengah Wabah Corona, di Aceh Hanya Bertahan Sepekan. Diambil kembali dari Kompas: https://regional.kompas.com/read/2020/04/09/06070001/dilema-jam-malam-di-tengah-wabah-corona-di-aceh-hanya-bertahan-sepekan?page=all
Pribadi, D. O. (2021, September 7). Berita. Diambil kembali dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia: http://lipi.go.id/berita/Analisis-Ruang-COVID-19-Menilai-Efektivitas-Kebijakan-PSBB-dalam-Penanganan-Pandemi-di-Jakarta/22501
Rahayu, L. S. (2020, April 4). Berita. Diambil kembali dari News Detik: https://news.detik.com/berita/d-4964661/usai-dikritik-pemprov-aceh-evaluasi-kebijakan-jam-malam-di-masa-pandemi-corona
Randi, D. (2020, April 3). Jam Malam Corona di Aceh dan Nostalgia Traumatik DOM. Diambil kembali dari CNN Indonesia: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200402210401-20-489811/jam-malam-corona-di-aceh-dan-nostalgia-traumatik-dom
Redaksi. (2020, Maret 31). Update Corona 31 Maret di Aceh, Jumlah ODP Bertambah Jadi 797 Orang. Diambil kembali dari AJNN: https://www.ajnn.net/news/update-corona-31-maret-di-aceh-jumlah-odp-bertambah-jadi-797-orang/index.html
Saputra, I. H. (2013, Maret 31). Diambil kembali dari Plengdut: https://www.plengdut.com/2013/04/sosialisasi-sebagai-proses-pembentukan.html
Syahbuddin, S. (2020, Maret 26). Status Tanggap Darurat Corona Covid-19 di Aceh Diperpanjang hingga 29 Mei, Ini Alasan Plt Gubernur. Diambil kembali dari Aceh Tribunnews: https://aceh.tribunnews.com/2020/03/26/status-tanggap-darurat-corona-covid-19-di-aceh-diperpanjang-hingga-29-mei-ini-alasan-plt-gubernur
DOI: https://doi.org/10.24198/jane.v14i1.41302
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
JANE (Jurnal Administrasi Negara) Terindeks Di :