IMPLEMENTASI PROGRAM KELUARGA HARAPAN DI KELURAHAN MARGASUKA KECAMATAN BABAKAN CIPARAY KOTA BANDUNG

Vannisa Lilia Vidyastuti, Mas Halimah, Hilman Abdul Halim

Abstrak


 

This study aims to find out how to implement the Family Hope Program in one of the urban villages in Bandung, namely Margasuka Village. It was found that there were problems with inaccurate and up-to-date data on the poor, causing the distribution of social assistance to be unequal. This is influenced by the lack of implementing resources in Margasuka Village in the process of verifying PKH recipient data. The theory used is the theory of Jones (1991) about the three main pillars of program implementation, namely organization, interpretation, and application. The research method used is descriptive qualitative research method with data collection techniques in the form of observation, interviews, and document studies. The informant determination technique used was purposive sampling technique with a total of 8 informants. The results of the research that the authors found were that although there were problems that had been mentioned previously, referring to Jones' theory, the authors found that the implementation of PKH in Margasuka Village was good considering that it was able to fulfill all aspects of the three pillars of program implementation. This is reinforced by the positive response from the community regarding the implementation of PKH in Margasuka Village. Suggestions in this study are to continue to maintain and improve the role of PKH facilitators, improve coordination and communication, and support from local governments in providing motivation for all PKH implementors to produce good implementor performance and in accordance with the expected goals.

 

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi Program Keluarga Harapan di salah satu kelurahan di Kota Bandung yaitu Kelurahan Margasuka. Ditemukan terdapat permasalahan kurang akurat dan mutakhirnya data warga miskin sehingga menyebabkan penyebaran bantuan sosial tidak merata. Hal tersebut dipengaruhi kurangnya sumber daya pelaksana di Kelurahan Margasuka dalam proses verifikasi data penerima PKH. Teori yang digunakan adalah teori Jones (1991) tentang tiga pilar utama dari implementasi program yaitu organisasi, interpretasi, dan penerapan. Metode penelitian yang digunakan metode penelitian kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dan studi dokumen. Teknik penentuan informan yang digunakan adalah teknik purposive sampling dengan total informan 8 orang. Hasil penelitian yang penulis temukan ialah meskipun terdapat adanya permasalahan yang telah disebutkan sebelumnya,mengacu pada teori Jones penulis menemukan bahwa implementasi PKH di Kelurahan Margasuka sudah dapat dikatakan baik mengingat sudah mampu memenuhi seluruh aspek yang ada dalam tiga pilar implementasi program. Hal tersebut diperkuat dengan adanya respon positif dari masyarakat terkait dengan adanya pelaksanaan PKH di Kelurahan Margasuka. Saran dalam penelitian ini adalah terus mempertahankan dan meningkatkan peran pendamping PKH, meningkatkan koordinasi dan komunikasi, dan dukungan dari Pemerintah Daerah dalam memberikan motivasi bagi seluruh implementor PKH agar menghasilkan kinerja implementor yang baik dan sesuai dengan tujuan yang telah diharapkan.


Kata Kunci


Implementasi Program, Program Keluarga Harapan, Kelurahan Margasuka

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Buku

Alfisyah, Normelani, E., & Arisanty, D. A. (1384). IMPLEMENTASI PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH) DI KELURAHAN KELAYAN TIMUR KECAMATAN BANJARMASIN SELATAN KOTA BANJARMASIN.

Anggara, S. (2014). Pengantar Kebijakan Publik.

Badan Pusat Statistik Kota Bandung. (2021). Bandung Dalam Angka 2021. https://bandungkota.bps.go.id/publication/download.html?nrbvfeve=MmZiOTQ0YWViMmMxZDNmZTU5NzhhNzQx&xzmn=aHR0cHM6Ly9iYW5kdW5na290YS5icHMuZ28uaWQvcHVibGljYXRpb24vMjAyMS8wMi8yNi8yZmI5NDRhZWIyYzFkM2ZlNTk3OGE3NDEva290YS1iYW5kdW5nLWRhbGFtLWFuZ2thLTIwMjEuaHRtbA%3D%3D&twoadfnoarfeauf=MjAyMS0xMS0yNyAwNjo1MDo1Nw%3D%3D

BPS Indonesia. (2021). Press Release Penduduk Miskin Maret 2021.

Creswell, J. W. (2017). Research design: Qualitative, quantitative, and mixed methods approaches.

Handoyo, E. (2012). Kebijakan Publik. Kebijakan Publik Deliberatif, 9.

Hardani, Auliya, N. H., Andriani, H., Ustiawaty, R. A. F. J., Utami, E. F., Sukmana, D. J., & Ria Rahmatul Istiqomah. (2015). Buku Metode Penelitian Kualitatif dan Kuantitatif. In Pustaka Ilmu (Issue March).

Jones, C. O. (1994). Pengantar Kebijakan Publik (Public Policy). PT. Raja Grafindo Persada.

Kementerian Sosial Republik Indonesia. (2021). Pedoman Umum Pelaksanaan PKH 2021. https://kemensos.go.id/uploads/topics/16202973084877.pdf

Larasati, D. C. (2018). Implementasi Program Keluarga Harapan ( Pkh ) Dalam Upaya Penanggulangan Kemiskinan Di Kelurahan Sisir. Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, 7(2), 40–48.

Nugrahani, F. (2014). Metode Penelitian Kualitatif dalam Penelitian Pendidikan Bahasa. 信阳师范学院, 1(1), 38–42. http://e-journal.usd.ac.id/index.php/LLT%0Ahttp://jurnal.untan.ac.id/index.php/jpdpb/article/viewFile/11345/10753%0Ahttp://dx.doi.org/10.1016/j.sbspro.2015.04.758%0Awww.iosrjournals.org

Nugroho, R. (2003). Kebijakan Publik: Formulasi, Implementasi, Evaluasi. PT. Elex Media Komputindo Kelompok Gramedia.

Nugroho, R. (2011). Public Policy : Dinamika Kebijakan, Analisis Kebijakan, Manajemen Kebijakan. PT Elex Media Komputindo.

Pramono, J. (2020). Kebijakan Publik. In Kebijakan Publik.

Purwanto, S. A., & Makmur, M. (2013). Implementasi Kebijakan Program Keluarga Harapan (PKH) dalam Memutus Rantai Kemiskinan (Kajian di Kecamatan Mojosari Kabupaten Mojokerto) The Policy Implementation of Prosperous Family Program ( PKH ) in Giving Social Protection to The Poor Community). Wacana, 16(2), 79–96. ejournal.ip.fisip-unmul.ac.id

Rusli, B. (2013). Kebijakan Publik: Membangun Pelayanan Publik yang Responsif. Kebijakan Publik.

S, M., & R, D. (2009). An Introduction to Australian Public Policy Cambridge University Press New York.

Satori, D. (2011). Metode Penelitian Kualitatif (Matakuliah Analisis Penelitian Kualitatif).

Subianto, A. (2020). Kebijakan Publik: Tinjauan Perencanaan, Implementasi dan Evaluasi. In Brilliant.

Sugiyono. (2013). Metodelogi Penelitian Kuantitatif : Kualitatif dan R&D.

Sumaryana, A., Nurasa, H., & Sukarno, D. (2021). Pendekatan Penelitian, Desain Penelitian, dan Metode Penelitian : Referensi untuk Penulisan dan Penyusunan Tugas Akhir.

Suparno. (2017). Implementasi Kebijakan Publik dalam Praktek : Implementasi Kebijakan Ketahanan Pangan Kabupaten Rembang. 168.

Tachjan. (2006). IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PUBLIK.

Publikasi

Alfisyah, Normelani, E., & Arisanty, D. A. (1384). IMPLEMENTASI PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH) DI KELURAHAN KELAYAN TIMUR KECAMATAN BANJARMASIN SELATAN KOTA BANJARMASIN.

Larasati, D. C. (2018). Implementasi Program Keluarga Harapan ( Pkh ) Dalam Upaya Penanggulangan Kemiskinan Di Kelurahan Sisir. Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, 7(2), 40–48.

Panduan Umum Pengentasan Kemiskinan.TNP2K Republik Indonesia. Dokumen diakses pada 24 Januari 2021 pukul 15.00. Diambil dari http://www.tnp2k.go.id/images/uploads/downloads/Panduan%20Umum_TNP2K_1.pdf

Purwanto, S. A., & Makmur, M. (2013). Implementasi Kebijakan Program Keluarga Harapan (PKH) dalam Memutus Rantai Kemiskinan (Kajian di Kecamatan Mojosari Kabupaten Mojokerto) The Policy Implementation of Prosperous Family Program ( PKH ) in Giving Social Protection to The Poor Community). Wacana, 16(2), 79–96. ejournal.ip.fisip-unmul.ac.id

Pedoman Umum Pelaksanaan PKH 2021.Kementerian Sosial Republik Indonesia. Dokumen diakses pada 25 November 2021 pukul 13.45. Diambil dari https://kemensos.go.id/uploads/topics/16202973084877.pdf

Website

Press Release Penduduk Miskin Maret 2021.BPS Indonesia. Diakses pada tanggal 24 Januari 2021 pukul 10.00. Diambil dari https://www.bps.go.id/pressrelease/2021/07/15/1843/persentase-penduduk-miskin-maret-2021-turun-menjadi-10-14-persen.html

Peraturan

Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 34 ayat 3

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Nasional

Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan

Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 tentang Program Keluarga Harapan




DOI: https://doi.org/10.24198/jane.v14i1.41340

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


JANE (Jurnal Administrasi Negara) Terindeks Di :

 Bielefeld Academic Search Engine (BASE)