INTENSIFIKASI PEMUNGUTAN RETRIBUSI TEMPAT REKREASI OBJEK WISATA DI KOTA BAUBAU SULAWESI TENGGARA

Wa Ode Umi Kalsum, Candradewini Candradewini, Mas Dadang Enjat Munajat

Abstrak


Penelitian ini dilatarbelakangi oleh Kota Baubau yang menempati posisi kedua kunjungan wisatawan paling banyak dari kota/kabupaten lain di Sulawesi Tenggara. Dengan adanya kunjungan wisatawan ke Kota Baubau maka dapat menjadi salah satu sumber pendapatan, diantaranya dari Retribusi Tempat Rekreasi Objek Wisata. Dalam pemungutan retribusi, masih terdapat permasalahan seperti realisasi pemungutan retribusi tempat rekreasi objek wisata yang belum optimal. Oleh karena itu dibutuhkan upaya intensifikasi pemungutan retribusi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana upaya intensifikasi pemungutan Retribusi Tempat Rekreasi Objek Wisata di Kota Baubau Sulawesi Tenggara. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif.

Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pada proses Intensifikasi Pemungutan Retribusi berdasarkan teori Sutedi (2008) beberapa aspek belum dapat dikatakan optimal seperti pengolahan basis data objek, tidak ada pengawasan, kurangnya pemeriksaan dan pelayanan, koordinasi antara instansi daerah terkait. Sementara aspek lainnya sudah dilakukan dengan optimal seperti mengidentifikasi pembayar retribusi, pelatihan khusus SDM, dan meningkatkan efisiensi administrasi dan menekan biaya pemungutan.

 

This research is motivated by Baubau City which occupies the second position with the most tourist visits from other cities/districts in Southeast Sulawesi. With the arrival of tourists to Baubau City, it can be a source of income, including from the Retribution for Recreational Attractions. In collecting retribution, there are still problems such as the realization of retribution collection for tourist attractions that are not yet optimal. Therefore, it is necessary to intensify the collection of retribution. The purpose of this study was to find out how to intensify the collection of Retribution for Recreational Attractions in Baubau City, Southeast Sulawesi. The method used in this study is a qualitative method with a descriptive approach.

The results of this study indicate that in the process of Intensifying Levy Collection based on Sutedi's (2008) theory, several aspects cannot be said to be optimal, such as object database processing, no supervision, lack of inspection and service, coordination between relevant regional agencies. Meanwhile, other aspects have been carried out optimally, such as identifying retribution payers, special HR training, and improving administrative efficiency and reducing collection costs.

 


Kata Kunci


Pemungutan Retribusi Daerah; Intensifikasi Pemungutan; Dinas Kebudayaan & Pariwisata Kota Baubau

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Buku

Indrawan, dkk. (2014). Metodologi Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan Campuran untuk Manajemen, Pembangunan, dan Pendidikan. Bandung: Refika Aditama

Mangeswuri, Dewi Restu, Mandala Harefa, dan

Sony Hendra Permana. (2017). Optimalisasi Kebijakan Penerimaan Daerah. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia

Mardiasmo. (2003). Perpajakan. Yogyakarta: ANDI

Moleong, Lexy J. (2015). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya

Sugiyono. (2013). Metode Penelitian Pendidikan

Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta

Sutedi, Adrian. (2008). Hukum Pajak dan Retribusi Daerah. Bogor: Ghalia Indonesia

Waluyo. (2013). Perpajakan Indonesia. Jakarta:

Salemba Empat

Jurnal dan Skripsi

Damaryanti, Windi dan Selvi. (2021). “Efektivitas

Pemungutan Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga sebagai Upaya Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Bogor (Studi Kasus di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah) Tahun 2018”. Jurnal Ilmiah Administrasi Publik. 1(1):45-60

Heryana, A. (2018). Informan dan Pemilihan Informan dalam Penelitian Kualitatif. https://www.researchgate.net/publication/329351816_Informan_dan_Pemilihan_Informan_dalam_Penelitian_Kualitatif

Saeo, Ebedruani. (2020). “Optimalisasip Pengelolaan Pemungutanm Retribusi Pasar oleh Badan Pendapatan0 Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan”. Jurnal Keuangan Daerahj

Sudaryanti, Pipit Novera. (2018). “Efektivitask Pemungutan Pajakk Daerah dalammRangka Meningkatkan Kontribusinya Terhadap Pendapatank Asli Daerah Kabupaten Buton”. Skripsi. Baubau: Universitas Dayanu Ikhsanuddin

Yunita, dan Wa Ode Suwarni. (2021). “Analisis Penerimaanno RetribusioPelayanan Pasaro dan Kontribusinyao Terhadap Pendapatan Hasil Daerah (Studi Kasus pada Dinas Perdagangan Kabupaten Buton)”. Jurnal Ilmiah Akuntansi

Peraturan Perundang Undangan

Kota Baubau. Peraturan Walikota Baubau Nomor 14 Tahun 2007 tentang Retribusi Tempat Rekreasi Pariwisata dan Olahraga

Kota Baubau. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2020 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga Pemerintah Kota Baubau

Republik Indonesia. 2009. Undang-Undang No.10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan. Jakarta: Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Republik Indonesia. 2009. Undang-Undang No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Jakarta: Kementerian Keuangan

Republik Indonesia. 2004. Undang-Undang No.33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Jakarta: Kementerian Keuangan




DOI: https://doi.org/10.24198/jane.v16i1.41801

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


JANE (Jurnal Administrasi Negara) Terindeks Di :

 Bielefeld Academic Search Engine (BASE)