IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN DI KOTA BANDUNG PADA MASA PANDEMI COVID-19

Diani Rizkia Alawiyah, Rd. Ahmad Buchari, Imanudin Kudus

Abstrak


This research is motivated by the lack of discipline and public compliance in reporting and paying taxes. The Bandung City Government itself has a fairly large land and building tax arrears. In addition, the Bandung City Regional Revenue Agency in implementing the land and building tax policy is faced with the Covid-19 pandemic which has implications for a decline in economic growth. The purpose of this study is to explain how the implementation of land and building tax policies in the city of Bandung in the midst of inflation due to the disaster outbreak by using the theory of the Policy Implementation Model from Van Meter and Van Horn including the objectives and basic measures of the policy, resources, characteristics of implementing agents, communication between the organization and its implementation activities, the attitudes or dispositions of the implementers, and the economic and political environment. The research method used by the author is a qualitative research. The results of this study indicate that the implementation of land and building tax policies in the city of Bandung during the Covid-19 pandemic has moderate or not optimal performance. Human resources for implementing policies are still lacking and insufficient, besides that there is still a lack of willingness of employees to improve their education to a higher level. In addition, the implementation of the land and building tax policy is hampered by the problem of validating taxpayer data, which is why many taxpayers are late and do not even pay their tax debts at all.

 

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kurangnya kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat dalam melaporkan dan membayar pajak terutangnya. Pemerintah Kota Bandung sendiri memiliki tunggakan piutang pajak bumi dan bangunan yang cukup besar. Selain itu, Badan Pendaptan Daerah Kota Bandung dalam melaksanakan kebijakan pajak bumi dan bangunan dihadapkan pada pandemic Covid-19 yang berimplikasi pada penurunan pertumbuhan ekonomi. Tujuan dari penelitian ini adalah menjelaskan bagaimana implementasi kebijakan pajak bumi dan bangunan di Kota Bandung di tengah adanya inflasi akibat wabah bencana dengan menggunakan teori Model Implementasi Kebijakan dari Van Meter dan Van Horn meliputi diantaranya tujuan dan ukuran dasar kebijakan, sumber daya, karakteristik agen pelaksana, komunikasi antara organanisasi dan aktivitas pelaksanaan, sikap atau kecendrungan (disposition) para pelaksana, dan lingkungan ekonomi dan politik. Metode penelitian yang digunakan penulis adalah metode penelitian kualitatif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan, bahwa implementasi kebijakan pajak bumi dan bangunan di Kota Bandung pada masa pandemic Covid-19 berkinerja sedang atau belum optimal. Sumber daya manusia pelaksana kebijakan masih kurang dan belum mencukupi, disamping itu masih kurangnya kemauan pegawai untuk meningkatkan pendidikannya kejenjang yang lebih tinggi. Selain itu, implementasi kebijakan pajak bumi dan bangunan terhambat oleh masalah validitas data wajib pajak yang mana dari masalah tersebut banyak wajib pajak yang telat bahkan tidak membayar utang pajaknya sama sekali.


Kata Kunci


Implementasi, Pajak Bumi dan Bangunan, Badan Pendapatan Daerah Kota Bandung.

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Buku

Cresswell, J. W. (2014). Research Design (Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches). United States of America: Sage Publication.

Creswell, J. W. (2013). Research Design : Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif, dan Mixed Edisi Ketiga. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Fischer, F., & Miller, J. G. (2017). Handbook of Public Policy Analysis (Theory, Politics, and Methods). Taylor & Francis Group.

Mardiasmo. (2016). Perpajakan . Yogyakarta: Penerbit Andi.

Moleong, L. J. (2014). Metode Penelitian Kualitatif (Dasar-Dasar dan Aplikasi). Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Nugroho, R. (2014). Public Policy. Jakarta: PT Elex Media.

Silalahi, U. (2011). Metode Penelitian Sosial. Bandung: Refika Aditama.

Soemitro, R., & Sugiharti, D. K. (2010). Asas dan Dasar Perpajakan. Bandung: PT Refika Aditama.

Sugiyono. (2011). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung : Alfabeta.

Tachjan. (2006). Implementasi Kebijakan Publik. Bandung : Truen Rth.

Wahab, S. A. (2010). Pengantar Analisis Implementasi Kebijakan Negara. Jakarta: Rineka Cipta.

Widodo, J. (2011). Analisis Kebijakan Publik. Malang: Bayumedia Publishing.

Winarno, B. (2016). Kebijakan Publik Era Globalisasi (Teori, Proses, dan Studi Komparatif). Yogyakarta: Center of Academic Publishing Service.

Jurnal

Rosdiana, H., Inayati, Indriani, Sardjono, L. F., Murwendah, & Juwono, V. (2017). Kebijakan Pajak Atas Idle Land: Peluang dan Tantangan. Observation & Research of Taxaxion.

Meter, V., & Horn, V. (1975). The policy implementation process: A conceptual framework. Administration & Society, 445-488.

Peraturan Perundangan Undangan

Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 244 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Dan Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan.

Peraturan daerah Kota Bandung Nomor 6 tahun 2016 Tentang Pajak Daerah

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang Undangan

Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 56 Tahun 2021 tentang Kedudukan. Susunan Organisasi. Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kota Bandung




DOI: https://doi.org/10.24198/jane.v14i2.45060

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


JANE (Jurnal Administrasi Negara) Terindeks Di :

 Bielefeld Academic Search Engine (BASE)