TRANSPARANSI ORGANISASI DALAM PENGELOLAAN INFORMASI PUBLIK PADA DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA KOTA BANDUNG

Dhafin Arkarizki, R. Ira Irawati, Dedi Sukarno

Abstrak


Organizational transparency can refer to the need for information needed by the public to be provided transparently. Law No. 14 of 2008 regulates governance in the management of public information in a transparent manner which can be carried out through the use of information technology. The Department of Culture and Tourism of the City of Bandung, in charge of culture and tourism in the City of Bandung, must be transparent in conveying all information related to culture and tourism. In carrying out the task of displaying information transparently, the Culture and Tourism Office created a website which was formed in 2016, namely disbudpar@bandung.go.id. However, in its implementation, several obstacles were found in the delivery of information. Obstacles include the data provided is not complete enough, does not publish public information access report data, then the Bandung City Culture and Tourism Office does not yet have a PPID Team that has a clear structure in managing public information. The purpose of this study is to find out how organizational transparency uses the transparency principle model in managing public information at the Bandung City Culture and Tourism Office. Informants in this study were determined purposively, according to the informant's role in the matter of providing public information. The data were collected from observations, interviews and documentation studies. Furthermore, the data was analyzed qualitatively. Based on research conducted, organizational transparency in the management of public information at the Bandung City Culture and Tourism Office is not fully transparent. This research is based on the four general guidelines studied, namely leadership commitment, formal processes, training programs, and communication with stakeholders. Of the four guidelines, a problem has been found, namely the aspects of the formal process, training programs, and aspects of communication with stakeholders that are still not running effectively. The formal process or procedure for providing information is not yet transparent because it does not follow the applicable SOP, then there is no training program on transparency for HR that has quite an effect on the process of transparency in conveying public information, then finally there is still a lack of communication to stakeholders in coordination regarding transparency.

 

Transparansi organisasi dapat mengacu pada kebutuhan informasi yang dibutuhkan oleh publik dapat disediakan secara transparan. Undang-Undang No 14 Tahun 2008 mengatur tentang penyelenggaraan pemerintahan dalam pengelolaan informasi publik secara transaparan yang dapat dilakukan melalui penggunaan teknologi informasi. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung yang bertugas di bidang kebudayaan dan pariwisata di Kota Bandung harus bersikap transparan dalam menyampaikan segala informasi yang berkaitan mengenai kebudayaan dan pariwisata. Dalam melakukan tugas menampilkan informasi secara transparan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata membuat website yang dibentuk pada tahun 2016 yaitu disbudpar@bandung.go.id. Namun pada penerapannya, ditemukan beberapa kendala dalam penyampaian informasi. Hambatannya meliputi data yang disediakan tidak cukup lengkap, tidak melakukan publikasi mengenai data laporan akses informasi publik, lalu Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung belum memiliki Tim PPID yang mempunyai struktur yang jelas dalam pengelolaan informasi publik. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana transparansi organisasi menggunakan transparency principle model dalam pengelolaan informasi publik pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung. Informan pada penelitian ini ditetukan secara purposive, sesuai dengan peran informan tersebut dalam masalah penyediaan informasi publik. Data-data dikumpulkan dari hasil observasi, wawancara dan studi dokumentasi. Selanjutnya data tersebut dianalisis secara kualitatif. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, transparansi organisasi dalam pengelolaan informasi publik pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung belum sepenuhnya transparan. Penelitian ini didasari dari keempat general guidelines yang diteliti yaitu komitmen kepemimpinan, proses formal, program latihan, dan komunikasi dengan stakeholder. Dari keempat guidelines tersebut telah ditemukan suatu permasalahan yaitu pada aspek proses formal, program latihan, dan aspek komunikasi dengan stakeholder masih belum berjalan efektif. Proses formal atau tata cara dalam menyediakan informasi belum transparan karena tidak mengikuti SOP yang berlaku, lalu tidak adanya program latihan mengenai transparansi bagi para SDM cukup berpengaruh pada proses transparansi dalam penyampaian informasi publik, lalu yang terakhir yaitu masih kurangnya komunikasi kepada stakeholder dalam koordinasi mengenai transparansi


Kata Kunci


Transparansi Organisasi Informasi Publi, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung.

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Adiputra, I. Made Pradana, Sidharta Utama, and Hilda Rossieta. 2018. “Transparency of Local Government in Indonesia.” Asian Journal of Accounting Research 3(1):123–38.

Badalia, Fatri, and Jantje Mandey. 2013. “Implementasi Kebijakan Keterbukaan Informasi Publik (Studi Pemberdayaan Dan Bantuan Sosial Pada Dinas Sosial Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Banggai Kepulauan).” Jurnal Ilmu Administrasi 9(2):1–5.

Creswell, J. .. 2014. Research Design Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches.

Deighton-Smith, Rex. 2004. “Regulatory Transparency in OECD Countries: Overview, Trends and

Challenges.” Australian Journal of Public Administration 63(1):66–73.

Dwiyanti Selamat, Melani. 2016. “Penerapan Good Governance Dalam Penyelenggaraan Pemerintah

Daerah.” Journal of Modern African Studies 35(17):2104.

Erkkilä, Tero. 2020. “Transparency in Public Administration.” Oxford Research Encyclopedia of Politics (August):1–21.

Gil-Garcia, J. Ramon, Mila Gasco-Hernandez, and Theresa A. Pardo. 2020. “Beyond Transparency, Participation, and Collaboration? A Reflection on the Dimensions of Open Government.” Public Performance and Management Review 43(3):483– 502.

Grimmelikhuijsen, Stephan, Ulrike Weske, Robin Bouwman, and Lars Tummers. 2017. Public Sector Transparency.

Hardani. 2020. Metode Penelitian Kualitatif &

Kuantitatif.

Heimstädt, Maximilian, and Leonhard Dobusch. 2018.

“Politics of Disclosure: Organizational Transparency as Multiactor Negotiation.” Public Administration Review 78(5):727–38.

Jashari, Murat, and Islam Pepaj. 2018. “The Role of the Principle of Transparency and Accountability in Public Administration.” Acta Universitatis Danubius 10(1):60–69.

Komisi Informasi Pusat. 2021. “Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Standar

Layanan Informasi Publik.”

Novatiani, Ait, R. Wedi Rusmawan Kusumah, and

Diandra Pepi Vabiani. 2019. “Pengaruh

Transparansi Dan Akuntabilitas Terhadap Kinerja

Instansi Pemerintah.” Jurnal Ilmu Manajemen Dan Bisnis 10(1):51–62.

Novianti, Leny. 2015. “Public Sector Governance Pada Pemerintah Daerah.” Public Sector Governance 112.

Oliver, Richard W. 2004. What Is Tansparency ?

Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 1340 Tahun 2017.

“Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 1340 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi Dan Dokumentasi Di

Lingkungan Pemerintahan Kota Bandung.” Peraturan Walikota Bandung No 1398 Tahun 2016. 2016.“Peraturan Walikota Bandung No 1398 Tahun 2016 Tentang Struktur Organisasi, Tugas Dan Fungsi Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Kota Bandung.”

Retnowati, E. 2012. “Keterbukaan Informasi Publik Dan Good Governance.” Perspektif XVII(856):54–61.

Schnackenberg, Andrew K., Edward Tomlinson, and Corinne Coen. 2021. “The Dimensional Structure of Transparency: A Construct Validation of Transparency as Disclosure, Clarity, and Accuracy in Organizations.” Human Relations 74(10):1628– 60.

Sjoraida, Diah Fatma. 2015. “Implementasi Kebijakan Keterbukaan Informasi Publik Pada Pemerintah

Provinsi Jawa Barat.” Sosiohumaniora 17(3):204.

Tahir, Arifin. 2018. Kebijakan Publik Dan Good Governancy.

Zhao, Dahai, and Wei Hu. 2017. “Determinants of Public Trust in Government: Empirical Evidence from Urban China.” International Review of

Administrative Sciences 83(2):358–77




DOI: https://doi.org/10.24198/jane.v14i2.45111

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


JANE (Jurnal Administrasi Negara) Terindeks Di :

 Bielefeld Academic Search Engine (BASE)