PEMERIKSAAN PAJAK RESTORAN OLEH SUKU BADAN PENDAPATAN DAERAH JAKARTA SELATAN

Meutia Alyaa Aprina, Candradewini Candradewini, Imanudin Kudus

Abstrak


Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pemeriksaan pajak restoran oleh Suku Badan Pendapatan Daerah Jakarta Selatan. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan, observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis yang dilakukan dengan cara mengolah dan mempersiapkan data, membaca dan mempelajari data, menganalisis data, menyajikan data dalam bentuk sederhana, memaknai data, dan menarik kesimpulan dengan memeriksa keabsahan data menggunakan triangulasi. Hasil dari penelitian ini diketahui bahwa pelaksanaan pemeriksaan pajak restoran sudah sesuai dengan Standard Operating Procedure yang berlaku. Dalam pelaksanaan pemeriksaan pajak restoran oleh Suku Badan Pendapatan Daerah Jakarta Selatan, masih ditemukannya hal-hal yang menghambat pelaksanaan pemeriksaan pajak restoran.

 

This research was conducted to investigate the implementation of restaurant tax audits, supporting factors and inhibitor factors of the implementation of restaurant tax audits, conducted by South Jakarta Regional Revenue Agency. In this research,, the theory that the author uses is tax audit from Rahayu (2020).This research uses descriptive research methods with a qualitative approach. Data collection techniques use literature study, observation, interviews, and documentation. Analysis is carried out by processing and preparing data, reading and studying data, analyzing data, presenting data in simple form, interpreting data, and drawing conclusions by checking the validity of the data using triangulation. The results of this research show that the implementation of restaurant tax audits is in accordance with the applicable Standard Operating Procedures. In carrying out restaurant tax audits by South Jakarta Regional Revenue Agency, things were still found that hampered the implementation of restaurant tax audits.


Kata Kunci


Pemeriksaan Pajak, Pajak Restoran, Pelaksanaan Pajak

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Buku

Abdul Halim, I. R. (2020). Perpajakan Edisi 3. Jakarta: Salemba Empat.

Abdul Halim, M. S. (2013). Akuntansi Keuangan Daerah. Jakarta: Salemba Empat.

Mardiasmo. (2011). Perpajakan Edisi Revisi. Yogyakarta: Andi.

Mardiasmo. (2019). Perpajakan Edisi 2019. Yogyakarta: Andi.

Moleong. (2012). Metodologi Penelitian Kualitatif Edisi Revisi. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Rahayu, S. K. (2020). Perpajakan (Konsep dan Aspek Formal) . Bandung: Rekayasa Sains.

Siahaan, M. P. (2010). Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Sumarsan, T. (2013). Perpajakan Indonesia Edisi 3. Jakarta: PT. Indeks.

Jurnal

Albi, I., Suyadi, I., & Sulasmiyati, S. (2016). Evaluasi Pelaksanaan Pemeriksaan Pajak Restoran Sebagai Upaya Optimalisasi Penerimaan Pajak Restoran Kota Administrasi Jakarta Barat. Jurnal Perpajakan (JEJAK)| Vol. 11 No. 1, Jurnal Per.

Aminah, S. (2016). Efektivitas Pelaksanaan Pemeriksaan Pajak Bagi Wajib Pajak dalam Upaya Peningkatan Penerimaan Pajak Penghasilan. Skripsi Mahasiswa Universitas Brawijaya.

Arifin, A. H. (2019). Pengaruh Pengetahuan Pajak, Kualitas Pelayanan dan Pemeriksaan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Restoran di Kabupaten Magelang. Skripsi Mahasiswa Universitas Islam Indonesia.

Rahman, A. L., Astuti, E. S., & Saifi, M. (2016). Analisis Pelaksanaan Pemeriksaan Pajak Dalam Pencapaian Target Penerimaan Pajak. (Jurnal Perpajakan (JEJAK)| Vol. 9 No. 1).

Rosanty, R. (2014). Analisis Efektivitas dan Kontribusi Penerimaan Pajak Hotel dan Pajak Restoran Terhadap Pendapatan Asli Daerah Provinsi DKI Jakarta. Skripsi Mahasiswa Institute Perbanas.

RW, N. S., Bagianto, A., & Yuniati, Y. (2018). Pengaruh Pemeriksaan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dan Dampaknya Terhadap Efektivitas Penerimaan Pajak Penghasilan Badan. Jurnal Ilmiah Manajemen, Ekonomi, & Akuntansi, 2(2), 115–143.

Syahfitri, I. (2019). Analisis Efektivitas Pelaksanaan Pemeriksaan Pajak Dalam Rangka Meningkatkan Penerimaan Pajak. Skripsi Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.

Wati, B. F. K. (2016). Pengaruh Pemeriksaan Pajak, Penagihan Pajak, Norma Moral dan Kebijakan Sunset Policy Terhadap Peningkatan Penerimaan Pajak. Skripsi Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

Peraturan Perundang-Undangan

Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah.

Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 22 Tahun 2007 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Restoran.

Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Pajak Restoran.

Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 115 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah.

Surat Ketetapan Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta Nomor 4297 Tahun 2019 Tentang Dokumen Administrasi Pemeriksaan Pajak Daerah.




DOI: https://doi.org/10.24198/jane.v16i1.54039

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


JANE (Jurnal Administrasi Negara) Terindeks Di :

 Bielefeld Academic Search Engine (BASE)