Perbandingan Efektivitas Pektin Kulit Durian (Durio zibethinus L.) dan Pektin Kulit Pisang Kepok (Musa acuminata X balbisiana ABB Group) Sebagai Bioadsorben Logam Timbal

Hesty Nuur Hanifah, Ginayanti Hadiesoebroto, Lingga Ardhana Reswari, Jenia A. V. do R. M. Neves

Abstract


Timbal merupakan salah satu logam berat yang banyak terdapat di dalam limbah cair yang berasal dari industri atau laboratorium. Logam Pb jika tidak diolah dengan baik akan menimbulkan pencemaran lingkungan serta meracuni makhluk hidup yang ada disekitarnya. Salah satu pengolahan limbah yang mengandung logam berat adalah penggunaan bahan-bahan biologis sebagai bioadsorben. Pektin merupakan salah satu senyawa yang  terdapat pada dinding sel tumbuhan dan mempunyai banyak gugus fungsi, sehingga cocok untuk dijadikan sebagai bioadsorben logam Pb. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk membandingkan efektivitas bioadsorben dari pektin kulit durian dan pektin kulit pisang melalui penentuan pH optimum, waktu kontak optimum, dan dosis optimum. Penelitian menggunakan alat spektrofotometri serapan atom dengan panjang gelombang pada 283,3    nm. Hasil penelitian yang didapatkan adalah kondisi optimum pektin kulit durian sebagai bioadsorben berada di pH 3, waktu kontak optimum adalah 15 menit, dan massa optimum adalah 125 mg dengan efektivitas adsorbsi 71,74%. Sedangkan untuk pektin kulit pisang mempunyai pH optimum 3, waktu kontak optimum adalah 30 menit, dan massa optimum adalah 125 mg dengan nilai efektivitas sebesar 83,48%. Berdasarkan hasil tersebut, dapat disimpulkan bahwa efektivitas pektin kulit pisang sebagai bioadsorben logam Pb lebih besar dari pada pektin kulit durian.


Keywords


logam Pb; bioadsorben; pektin; kulit durian; kulit pisang



DOI: https://doi.org/10.24198/cna.v9.n2.35484

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Chimica et Natura Acta

 

  Indexed in:  
   
    
   
   
   
   
   


 Creative Commons License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.