LEMBAGA KEUANGAN MIKRO DAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN SEBAGAI UPAYA PENGENTASAN KEMISKINAN DI KABUPATEN SUMEDANG
Abstract
Lembaga keuangan mikro disebut sebagai suatu lembaga yang dapat memberikan kemudahan bagi para pengusaha kecil dan mikro dalam pemberian kredit mikro untuk melakukan pengembangan usaha serta untuk mengentaskan kemiskinan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh lembaga keuangan mikro dan pemberdayaan perempuan terhadap tingkat kemiskinan pada Orang terkena Dampak di daerah sekitar pembangunan Waduk Jatigede, Sumedang, Jawa Barat, dengan populasi sebesar 10.924 orang. Dengan metode non-probability sampling dengan teknik purposive sampling dipilih 100 orang terkena dampak pembangunan waduk Jatigede yang tersebar di lima kecamatan di Sumedang yakni Cisitu, Darmaraja, Wado, Jatigede dan Jatinunggal. Pengumpulan data dilakukan melalui pengisian kuisioner langsung kepada masyarakat OTD. Untuk mengetahui pengaruh dari lembaga keuangan mikro dan pemberdayaan perempuan terhadap tingkat kemiskinan, penelitian ini menggunakan analis PLS SEM. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa lembaga keuangan mikro dan pemberdayaan perempuan secara simultan mempengaruhi tingkat kemiskinan. Secara parsial, lembaga keuangan mikro dan pemberdayaan perempuan memberikan dampak yang positif dan signifikan terhadap pengurangan tingkat kemiskinan di Kabupaten Sumedang, khusunya di 5 Kecamatan yaitu Cisitu, Darmaraja, Wado, Jatigede dan Jatinunggal. Dengan melakukan pemberdayaan perempuan melalui pemberian akses yang lebih pada perempuan dengan pemanfaatan kredit mikro akan membantu menambah penghasilan keluarga, khususnya bagi masyarakat OTD.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Basuki, A. & Prasetyo, Y. E. (2007). Memusiumkan Kemiskinan. PATTIRO Surakarta. Surakarta.
Gozali, I. (2006). Structural Equation Modelling: Metode Alternatif dengan Partial Least Square (edisi 2). Semarang: Badan Penerbit Universitas Dipenogoro.
Khandker, S. R. (2005) Microfinance and Poverty: Evidence Using Panel Data from Bangladesh, The World Bank Economic Review, 19, (2), 263-286.
Kiswanto, E. & Maika, A. (2007). Pemberdayaan Perempuan Miskin Pada Usaha Kecil Di Pedesaan Melalui Layanan Lembaga Keuangan Mikro. Populasi, 18, (1), 0853 – 0262.
Nihayah, A.Z. (2015). Pengaruh Program Simpan Pinjam Kelompok Perempuan Terhadap Pendapatan Usaha Mikro Kecil dan Poverty Reduction Dalam Perspektif Ekonomi Islam (Studi Kasus PNPM Mandiri Perdesaan Kecamatan Bangilan, Tuban). Economic: Jurnal Ekonomi dan Hukum Islam, 5, (2).
Nugroho, H. (2001). Negara, Pasar, dan Keadilan Sosial (cetakan pertama), Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Samer, Majid, Muhamad, Halim, & Rashid. (2015). The Impact of Microfinance on Poverty Reduction: Empirical Evidence from Malaysian Perspective. Procedia: Sosial and Behaviour Science, 195, 721-728.
Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.
DOI: https://doi.org/10.24198/sosiohumaniora.v21i2.19516
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2019 Sosiohumaniora

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Sosiohumaniora Indexed By:
Creation is distributed below Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Published By:
Faculty of Social and Political Sciences, Universitas Padjadjaran
Dean's Building 2nd Floor, Jalan Ir. Soekarno Km. 21 Jatinangor, Sumedang 45363
Email: jurnal.sosiohumaniorafisip@gmail.com