PENGENDALIAN PENGGUNAAN AIR TANAH DI KECAMATAN JATINANGOR OLEH CABANG DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL WILAYAH V SUMEDANG
Abstrak
Dalam pemanfaatan air tanah di Kecamatan Jatinangor terjadi ketidakseimbangan antara ketersediaan air yang cenderung menurun dengan kebutuhan air yang semakin meningkat. Terlebih diketahui bahwa kondisi tanah di beberapa wilayah Jatinangor telah memasuki zona rawan dan kritis. Maka dari itu penulis ingin mengetahui bagaimana pengendalian penggunaan air tanah di Kecamatan Jatinangor dengan menggunakan metode penelitian kualitatif dan menggunakan tahapan pengendalian dari Husaini Usman untuk penarikan kesimpulan. Adapun hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengendalian penggunaan air tanah di Kecamatan Jatinangor oleh Cabang Dinas ESDM Wilayah V Sumedang belum berjalan secara optimal.
Teks Lengkap:
PDFReferensi
DAFTAR PUSTAKA
Kabupaten Sumedang dalam Angka 2019.
Laporan Akhir Kegiatan Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian Pengusahaan Air Tanah di Wilayah Kerja Cabang Dinas ESDM Wilayah V Sumedang.
Miles, Mathew B., and A. Michael Huberman. 1992. Analisis Data Kualitatif Buku Sumber tentang Metode-Metode Baru. Jakarta: Universitas Indones (UI-Press).
Moleong, Lexy J. 2014. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Air Tanah
SOP Pelayanan Rekomendasi Teknis Pengusahaan/Pemakaian Air Tanah. 2017.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Usman, Husaini. 2014. Manajemen: Teori, Praktik, dan Riset Pendidikan. 4th. Jakarta: Bumi Aksara.
DOI: https://doi.org/10.24198/jane.v12i2.28679
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
JANE (Jurnal Administrasi Negara) Terindeks Di :