INTENSIFIKASI PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN OLEH BADAN PENDAPATAN DAERAH KOTA BANDUNG
Abstrak
Penelitian ini didasari oleh hasil capaian penerimaan pajak bumi dan bangunan pada BPPD Kota Bandung di tahun 2017-2019 berturut-turut tidak dapat mencapai target yang ditetapkan, namun saat terjadinya pandemi corona virus pada tahun 2020-2021 realisasi penerimaannya mencapai target yang ditetapkan. Meskipun begitu piutang yang berasal dari pajak bumi dan bangunan mengalami kenaikan yang signifikan diikuti dengan penurunan wajib pajak bumi dan bangunan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif melalui pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data yang dilakukan yaitu dengan wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Penelitian ini menggunakan upaya-upaya intensifikasi pemungutan yang dikemukakan oleh Sidik (2002). Hasil penelitian menunjukan Badan Pendapatan Daerah Kota Bandung sudah melakukan kegiatan intensifikasi dan kelima upaya pada teori sudah diterapkan namun pada proses pelaksanaanya belum optimal. Hal tersebut dapat terlihat bahwa jumlah piutang yang berasal dari pajak bumi dan bangunan terus mengalami peningkatan hingga lebih dari satu triliun rupiah ditahun 2021, serta jumlah wajib pajak yang menurun sangat signifikan. Itu diketahui karena kurangnya kesadaran wajib pajak dalam membayarkan pajaknya, yang disebabkan oleh lemahnya sanksi hukum yang diberikan bagi wajib pajak yang melanggar atau lalai dalam melakukan pembayaran pajak sehingga wajib pajak tidak merasakan jera atas sanksi yang berlaku. Upaya yang dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah yaitu dengan melakukan kegiatan sosialisasi dan mendekatkan diri kepada masyarakat untuk bertukar pikiran mengenai permasalahan pada tanah yang dimiliki, serta memperluas pelayanan pembayaran dengan berkerjasama dengan OPD untuk memudahkan masyarakat membayarkan pajaknya.
This research is based on the results of the achievement of land and building tax revenues at the Bangun City BPPD in 2017-2019 successively unable to achieve the set target, but during the corona virus pandemic in 2020-2021 the realization of revenue reached the set target. Nevertheless, land and building tax receivables increased significantly, followed by a decrease in land and building taxpayers. This study used a qualitative method with a descriptive approach. This study used elements of the intensification efforts from Sidik (2002). The result of the studi show that Badan Pendapatan Daerah Bandung City has carried out intensification activities and the five efforts in theory have been applied, but the implementation process not optimal. It can be seen that the amount of receivables originating from land and building taxes continues to increase to more than one trillion rupiah in 2021, and the amount of taxpayers has decreased significantly. It was known that due to the lack of awareness of taxpayers in paying their taxes, which is caused by the weakness of legal sanctions given to taxpayers who violate or are negligent in paying taxes so that taxpayers do not feel deterred from the applicable sanction. Efforts made by Badan Pendapatan Daerah are by conducting outreach activities and getting closer to taxpayers to exchange ideas about problems on the land they own, as well as expanding payment services by collaborating with OPD to make easier for taxpayers to pay their taxes.
Kata Kunci
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Adriani, P. D. (2014). Teori Perpajakan. Jakarta: Salemba Empat.
Chaizi, N. (2004). Reformasi Administrasi Publik Teori dan Aplikasi. Jakarta: PT. Gramedia Widiasarana Indonesia.
Halim, A. (2012). Akuntansi Keuangan daerah Edisi 4. Salemba Empat.
Herlina, R. (2005). Pendapatan Asli Daerah. Jakarta: Arifgosita.
Mardiasmo. (2018). Perpajakan. Yogyakarta: Andi.
Munir, D. (2004). Kebijakan & Manajemen Keuangan Daerah. Yogyakarta: YPAPI.
Pohan, C. A. (2021). Kebijakan & Administrasi Perpajakan Daerah Di Indonesia. Jalan Palmerah Barat, Jakarta 10270: Gramedia Pustaka Utama.
Resmi, S. (2019). Perpajakan Teori dan Kasus Edisi 8. Yogyakarta: Salemba Empat.
Sidik, M. (2002). Optimalisasi Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah Dalam Rangka Meningkatkan Kemampuan Keuangan Daerah.
Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kualitatif. Gegerkalong Hilir Kota Bandung: ALFABETA.
Yusdianto, P. S. (2006). Akuntansi Perpajakan Terapan. Jalan Palmerah Selatan, Jakarta 10270: PT Grasindo.
DOI: https://doi.org/10.24198/jane.v16i1.41777
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
JANE (Jurnal Administrasi Negara) Terindeks Di :
 



 
  
   
 

