EFEKTIVITAS PEMERIKSAAN PAJAK PADA WAJIB PAJAK BADAN DI KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA MEDAN BARAT
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis terkait pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Medan Barat. Kondisi Kota Medan saat ini memiliki tingkat penduduk tinggi ditambah dengan perekonomian tinggi memberikan kemungkinan beberapa wajib pajak lalai menunjukkan kepatuhannya terhadap kewajiban perpajakannya. Identifikasi masalah pada penelitian ini adalah bagaimana efektivitas pemeriksaan pajak pada wajib pajak badan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Medan Barat. Peneliti memakai metode penelitian deskriptif kualitatif serta teknik pengumpulan data memakai studi kepustakaan serta studi lapangan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa berdasarkan indikator efektivitas pemeriksaan pajak yang dijelaskan oleh Richard M Steers (2020) yaitu integrasi, pencapaian tujuan, dan adaptasi didapatkan bahwa proses pelaksanaan pemeriksaan pajak sudah berjalan dengan baik dan sudah sesuai dengan pedoman pemeriksaan perpajakan serta regulasi yang ada tetapi memang dalam pelaksanaanya belum efektif. Hal ini terlihat dari berbagai kendala selama pemeriksaan pajak, dimulai dari keterbatasan pegawai hingga ruang lingkup pekerjaan yang terlalu luas. Hal ini menyebabkan pemeriksaan pajak tidak dapat mencapai target yang ditentukan. Kantor Pelayanan Pajak Pratama Medan Barat diharapkan dapat mencegah serta mengurangi kendala yang ada sehingga proses pelaksanaan pemeriksaan pajak dapat berjalan dengan lebih efektif dan lebih baik.
The research objective is to find out and analyze related tax audits at the KPP Pratama Medan Barat. The current condition of the City of Medan has a high population rate, with a high economy, it is possible for some taxpayers to fail to show compliance with their tax obligations. Identification of the problem in this study is how the effectiveness of tax audits on corporate taxpayers at the KPP Pratama Medan Barat. baratresearchers used descriptive qualitative research methods and data collection techniques using library research and field studies. The results of this study indicate that based on the indicators of the effectiveness of tax audits described by richard m steers (2020) of integration, goal achievement, and adaptation, it was found that the process the implementation of the tax audit has been running well in accordance with the tax audit guidelines, but has not been effective. This can be seen from the various obstacles during the tax audit, starting from the limited number of employees to the scope of work that is too broad. This causes the tax audit can not reach the specified target. KPP Pratama Medan is expected to be able to prevent and reduce existing obstacles so that the tax audit implementation process can run more effectively and better.
Kata Kunci
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Buku
Afifuddin. (2019). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: CV Pustaka.
Creswell, J. W. (2016). Research Design Pendekatan Metode Kualitatif, Kuantitatif, dan Campuran (Empat). Yogyakarta: Pustaka Belajar.
Hasan, M. I. (2002). Pokok-pokok Materi Metodologi Penelitian dan Aplikasinya. Bogor: Ghalia Indonesia.
Julia, S. (2010). Efektivitas Program. Jakarta: Tesis, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia.
Mardiasmo. (2013). Perpajakan Indonesia. Jakarta: Salemba Empat.
Mardiasmo. (2016). Efisiensi dan Efektifitas. Jakarta: Andy.
Mardiasmo. (2018). Perpajakan. Yogyakarta: CV Andi Offset.
Moleong. (2011). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Rosda.
Nasucha, C. (2004). Reformasi Administrasi Publik – Teori dan Praktik. Jakarta: PT Gramedia Widiasarana.
Prastowo, A. (2012). Metode Penelitian Kualitatif dalam Perspektif Rancangan Penelitian. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.
Steers. M. Richard. (2020). Efektivitas Organisasi. Jakarta: Erlangga.
Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, R&D. Bandung: IKAPI.
Sukmadinata. (2006). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Graha Aksara.
Ulber Silalahi. (2012). Metode Penelitian Sosial. Bandung: PT. Refika Aditama.
Waluyo, & Ilyas, W. B. (2003). Perpajakan Indonesia. Jakarta: Salemba Empat.
Jurnal dan Skripsi
Anggraini, D. S. A. M. M. D. (2016). Efektivitas Pelaksanaan Pemeriksaan Pajak Dalam Rangka Meningkatkan Penerimaan Pajak. Jurnal Perpajakan (JEJAK), 8(1), 1–9.
Supriyati. (2012). Pengaruh Pengetahuan Pajak Dan Persepsi Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Akuntansi Dan Tekhnologi Informasi, 7 (1), 41–50.
Dokumen Lainnya
Romadhaniah, R., & Rosid, A. (2019). Kajia Akademis: Menakar Efektivitas Penegakkan Hukum dalam Meningkatkan Kepatuhan Pajak di Indonesia (Tinjauan Empiris dari Perspektif Peta Strategi DJP). Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak.
Peraturan Perundang Undangan
Direktorat Jenderal Pajak. (2014). Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor : SE - 15/PJ/2014 Tentang Rencana Dan Strategi Pemeriksaan Tahun 2014. Jakarta.
DOI: https://doi.org/10.24198/jane.v15i1.41805
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
JANE (Jurnal Administrasi Negara) Terindeks Di :




